Pematangsiantar - Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar nonaktif, Budi Utari Siregar AP akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Rabu 30 Oktober 2019.
"Iya, besok Budi Utari akan diperiksa oleh wali kota," kata Kepala BKD Pematangsiantar Zainal Siahaan, Selasa 29 Oktober 2019.
Ia betul, surat pengaktifan dan penonaktifan datang bersamaan. Alasan mereka, saya tidak ada di tempat
Zainal mengungkapkan, wali kota mengaktifkan Budi Utari pada 21 Oktober 2019 dan pada 22 Oktober 2019 kembali dinonaktifkan melalui surat yang disampaikan secara berbarengan.
Menurut Zainal, sebelum pemeriksaan kepada Budi Utari, sejumlah kepala OPD telah dimintai keterangan. Direncanakan, usai wali kota memeriksa Budi Utari, akan langsung lahir sebuah kesimpulan.
Sementara itu, Budi Utari mengakui sudah siap menjalani pemeriksaan Wali Kota Herfriansyah.
"Ia betul, surat pengaktifan dan penonaktifan datang bersamaan. Alasan mereka, saya tidak ada di tempat. Untuk pemerikaaan insyaallah sudah saya persiapkan semuanya, secara tertulis dan lisan. Semoga besok berjalan dengan lancar," tuturnya.[]