Heboh Pengusiran Dirut di DPR, Ini Profil PT Inalum

Peristiwa pengusiran Dirut PT Inalum Orias Petrus Moerdak dalam RDP dengan komisi VII DPR-RI mematik keingintahuan publik tentang bisnis Inalum
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM). (Foto: inalum.id)

Jakarta - Kejadian pengusiran Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moerdak oleh Anggota Komisi VII DPR-RI Muhammad Nasir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu memang cukup jarang terjadi.

Pasalnya, walaupun diskusi antara legislator dan bos BUMN sering diwarnai oleh perdebatan hebat, namun tidak sampai pada insiden pengusiran salah satu pihak. Lantas, bagaimana sebenarnya sepak terjang Inalum dalam mengelola pertambangan di Tanah Air sampai-sampai M. Nasir meminta Orias untuk meninggalkan majelis rapat?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, Inalum merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai core usaha berupa peleburan aluminium. Perusahaan ini bermarkas di Sumatera Utara dan berdiri pada 6 Januari 1976.

Besarnya potensi kelistrikan yang dihasilkan dari aliran Sungai Asahan membuat pemerintah mengundang perusahaan konsultan pembangunan asal Jepang, Nippon Koei untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTA di Sungai Asahan.

Studi kelayakan tersebut menyarankan agar produksi kelistrikan diserap oleh industri peleburan aluminium. Atas rekomendasi itu pemerintah menindaklanjuti studi kelayakan tersebut bersama pihak Jepang untuk secara bersama mendirikan perusahaan yang mengelola proyek Asahan.

Pada masa awal terbentuk, Inalum berstatus Penanam Modal Asing (PMA) yang dibentuk oleh 12 perusahaan Kimia dan Metal dari Jepang. Pada tanggal 9 Desember 2013, status Inalum sebagai PMA dicabut sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani di Tokyo pada tanggal 7 Juli 1975.

Sejak diakuisisi oleh pemerintah, Inalum kini tengah mengembangkan produksi hilir aluminium dengan mendorong diversifikasi produk dari aluminium ingot ke aluminium alloy, billet dan wire rod. Selain itu, Inalum kini menggarap pabrik peleburan baru yang terintegrasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Pada 2017 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Kemudian pada 27 November 2017, Pemerintah melakukan Penandatanganan pengalihan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada PT INALUM (Persero) yang sekaligus menandakan bahwa Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk dengan PT INALUM (Persero) sebagai Induk Holding dan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk serta PT Freeport Indonesia sebagai anggota holding.

Selanjutnya pada 29 November 2017, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa resmi mengumumkan pengalihan saham Pemerintah ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Berita terkait
Profil Dirut Inalum Orias Petrus Moedak
Dirut Inalum Orias Petrus Moerdak diusir keluar Anggota DPR Fraksi Demokrat Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa, 30 Juni 2020.
Denny Siregar: Ngamuknya M Nasir ke Dirut Inalum
Saya yakin Dirut Inalum dan banyak pemain pasar modal pada ketawa ngakak melihat si M Nasir dari Demokrat itu ngamuk. Denny Siregar.
Dirut Inalum Diusir Demokrat dari Rapat DPR
Dirut Inalum diusir Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.