Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pelaku dunia hiburan Indonesia. Kali ini, musisi berinisial AN ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait barang terlarang tersebut.
Pasalnya inisial AN diamankan di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Junni 2021. Hal ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," ujar Ady Wibowo, Minggu, 13 Juni 2021.
Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, AN ditangkap di perumahan di kawasan Cibubur. Hanya saja, Ronaldo belum bersedia menginformasikan mengenai barang bukti yang disita, kini AN masih menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari. Nanti akan kami sampaikan lagi," ucapnya.
Tak berselang lama, inisial AN tersebut akhirnya terungkap yang merupakan musisi tanah air bernama Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang kini tengah menjadi sorotan.
- Baca Juga: Ancaman Hukuman Anji dan Hadi Pranoto Mengerikan
- Baca Juga: Profil Anji, Penyanyi yang Bikin Heboh Perkara Covid
"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis, termasuk dengan barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya. []