Hasto Minta Pembakar Bendera Dihukum, PA 212: PDIP Lebay

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta pelaku pembakar bendera partainya diproses hukum. PA 212 Novel Bamukmin menyebut lebay.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (foto: senayanpost.com)

Bekasi - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta pelaku pembakar bendera partainya yang bergambar kepala banteng moncong putih itu agar diproses hukum. Namun, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menganggap reaksi Hasto terlalu berlebihan alias lebay. Menurut dia, hal yang menyangkut prinsipiel adalah ketika Pancasila hendak diganti menjadi ekasila.

"Lebay lah itu karena bukan prinsip. Pernah beberapa waktu lalu malah bendera tauhid dibakar oleh oknum ormas, padahal itu sudah jelas penghinaan terhadap agama," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, Kamis, 25 Juni 2020.

Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakkan hukum kepada siapa pun, kelompok apa pun yang terindikasi mau mengganti Pancasila.

Kendati demikian apabila kasus ini diproses pihak kepolisian, Novel mengaku tak merasa keberatan lantaran Indonesia adalah negara hukum. Dia menyebut upaya tersebut harus tetap dihargai. Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu menekankan siap mengawal keberlanjutan proses hukum. 

Baca juga: PA 212 Jawab Aksi Pembakaran Bendera PDIP di DPR

"Siapapun silakan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum. Biar saja aparat penegak hukum menjalankan perannya, asal benar-benar adil, tidak berpihak kepada yang berkuasa. Saya selaku advokat dan juga kawan kawan dari tim advokat muslim siap mendampingi para pelaku kalau memang berlanjut ke jalur hukum," ujarnya.

Lantas Novel mengemukakan, di sisi lain pihak kepolisian juga harus melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator pengusul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. 

"Yang terindikasi berbau komunis, yang kontroversial, bahkan membuat resah dan kegaduhan di masyarakat. Termasuk Badan kehormatan DPR harus segera mengusut anggota DPR yang terlibat," katanya.

Baca juga: FPI Akan Terus Demo Jika Pemerintah Setujui RUU HIP

Bakar Bendera PDIPMassa penolak RUU HIP membakar bendera PDIP di depan gedung DPR/MPR. (foto: tangkapan layar Twitter).

"Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakkan hukum kepada siapa pun, kelompok apa pun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila. Hukum harus ditegakan untuk semua!" ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan aksi pembakaran bendera PDIP viral di media sosial, yang dilakukan sekelompok massa penolak RUU HIP di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 24 Juni 2020. 

Menyikap hal tersebut Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya merupakan partai militan yang memiliki kekuatan hingga ke akar rumput. Dirinya mengklaim kekuatan itu didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

Hasto melanjutkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan yang dianggapnya sebagai sebuah aksi provokasi untuk mengadu domba rakyat. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden pembakaran bendera PDIP.

"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI saat itu, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hasto Kristiyanto. []

Berita terkait
Bendera PDIP Dibakar, Hasto Kristiyanto Bereaksi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons aksi pembakaran bendera partainya yang dilakukan sejumlah oknum demonstrans penolak RUU HIP di Jakarta.
Hasil Pertemuan DPR dengan FPI soal Penyetopan RUU HIP
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan 3 komitmen dan janji DPR usai bertemu perwakilan penyetopan RUU HIP dari FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama.
Perwakilan FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama Disambut PKS
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini bersama perwakilan anggota DPR lainnya menemui perwakilan FPI, PA 212, GNPF-Ulama.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.