Bekasi - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin tak menampik adanya kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) oleh demonstran penolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020.
Menurutnya pembakaran bendera dilakukan atas dasar bentuk kemarahan para pedemo terhadap PDIP yang disebut-sebut menginisiasi RUU HIP. Kendati demikian, Novel Bamukmin mengaku tak mengenal demonstran yang membakar bendera PDIP.
Jangankan mereka bakar bendera, yang kami minta tangkap yang menginisiasi RUU HIP.
Sebab, ia baru sebatas menyaksikan viralnya video dari media sosial saja. Lantas dia meminta inisiator pencetus RUU HIP untuk ditangkap.
Baca juga: Hasil Pertemuan DPR dengan FPI soal Penyetopan RUU HIP
“Saya melihat dari video yang tersebar umat Islam sudah marah kepada PDIP berkaitan yang diduga kuat PDIP yang menginisiasi RUU HIP. Jangankan mereka bakar bendera, yang kami minta tangkap yang menginisiasi RUU HIP dan bubarkan PDIP yang telah melanggar konstitusi negara Indonesia,” ujar Novel Bamukmin kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2020.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan aksi pembakaran bendera PDIP viral di media sosial, yang dilakukan sekelompok massa penolak RUU HIP.
Baca juga: FPI Akan Terus Demo Jika Pemerintah Setujui RUU HIP
Menyikap hal tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto merespons aksi pembakaran bendera partainya. Menurut dia, PDI Perjuangan merupakan partai militan yang memiliki kekuatan hingga ke akar rumput. Dirinya mengklaim kekuatan itu didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.
Hasto melanjutkan pihaknya sangat menyesalkan tindakan yang dianggapnya sebagai sebuah aksi provokasi untuk mengadu domba rakyat. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden pembakaran bendera PDIP.
"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI saat itu, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," katanya. []