Medan - Setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima alat pendeteksi dari pemerintah pusat, maka hasil uji swab untuk pasien suspek Covid-19 sudah bisa diperoleh dalam dua hari.
Penggunaan laboratorium untuk melakukan uji polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) sudah diresmikan pada Jumat, 17 April 2020 kemarin.
Alat PCR dan juga reagensia yang digunakan untuk memeriksa spesimen swab tenggorokan pasien terduga terinfeksi Covid-19 itu, diharapkan dapat mendeteksi lebih awal penyebaran virus.
"Semoga dengan laboratorium di RS USU ini, dapat mempermudah percepatan penanganan Covid-19 di Sumut dalam menanggulangi wabah corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Whiko Irwan dilansir dari Antara pada Sabtu, 18 April 2020.
Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dua hari.
Dia menyebutkan, untuk alur pemeriksaan swab di RS USU tidak berbeda dengan pemeriksaan yang dikirim langsung ke Balitbangkes Kemenkes RI, yakni dengan cara mengambil spesimen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit yang ada di Sumatera Utara.
Kemudian petugas yang telah ditunjuk dan terlatih akan memasukkan spesimen tersebut ke dalam virus transport media (VTM) dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan Sumatera Utara untuk didata.
Selanjutnya dikirim ke laboratorium RS USU. Setelah hasil keluar, maka akan dilaporkan ke Balitbangkes Kemenkes RI. Dari Balitbangkes Kemenkes RI, kemudian dikirimkan kembali ke Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan ke rumah sakit tempat PDP yang spesimennya diambil.
"Untuk hasil penelitian sampel, paling lama bisa ditunggu satu atau dua hari. Tidak seperti selama ini yang harus menunggu 8 hingga 12 hari karena antrean di Balitbangkes Kemenkes RI yang sangat panjang," ujar Whiko. []