Hasil Pleno, Perseorangan Tidak Bisa Ikut Pilkada Maros

Bakal calon Perseorangan di Pilkada Maros, Muhammad Nur-Muhammad Ilyas tidak memenuhi syarat dukungan perseorangan. Ini alasannya.
Saat calon perseorangan Muh Nur menyerahkan berkas ke KPU Maros beberapa bulan lalu. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros lewat jalur perseorangan Muhammad Nur-Muhammad Ilyas berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros kandas untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jumlah syarat dukungan yang diserahkan oleh calon perseorangan ini kurang dari jumlah syarat minimal.

"Total dukungan yang lolos verifikasi hanya 15.397 sementara syarat dukungan yang dibutuhkan sebanyak 24.505 dengan demikian persyaratan untuk maju di tahapan berikutnya sebagai calon perseorangan tidak bisa dilaksanakan," kata Komisioner KPU Divisi Teknis, Mujaddid, Kamis, 20 Agustus 2020.

Ia mengatakan, sesuai aturan pasangan bakal calon perseorangan ini sudah melaksanakan semua tahapan dengan baik, pihak KPU pun telah bekerja maksimal sesuai regulasi yang ada.

Total dukungan yang lolos verifikasi hanya 15.397 sementara syarat dukungan yang dibutuhkan sebanyak 24.505.

"Kalau kita tarik ke belakang, jalur perseorangan ini sejak tahap awal sudah berjalan sesuai regulasi, setelah tahap pertama penyerahan dukungan, syarat dukungan itu harus 24.505 setelah kita verifikasi yang lolos sekitar 14.850, artinya ada kekurangan sekitar 9.655,” tambahnya.

Setelah adanya kekurangan, Mujaddid menyebut  kesempatan perbaikan, dan plenokan dari hasilnya yang lolos verifikasi hanya 547 berarti jika di total jumlahnya adalah 15.397 itu tidak memenuhi syarat.

Mujaddid mengatakan jika pasangan ini masih berkesempatan untuk mendaftar di jalur partai jika mengantongi minimal 20% jumlah kursi di DPRD, sebab pendaftaran baru dibuka pada 4-6 September 2020 mendatang.

"Kalau jalur partai baru dibuka pada 4-6 September 2020, artinya pasangan bakal calon ini masih punya kesempatan untuk maju di jalur partai jika mendapat dukungan partai minimal 20% kursi di DPRD" jelasnya.

Juru bicara pasangan Muhammad Nur-Muhammad Ilyas, Mutmainna mengatakan jika ia mengapresiasi kinerja KPU yang telah bekerja maksimal.

"Pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara mulai dari kabupaten, kecamatan desa/kelurahan yang telah bekerja sama dalam tahapan meskipun melahirkan banyak dinamika dilapangan karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19," singkat Mutmainna. []

Berita terkait
PPP Dukung Chaidir-Suhartina di Pilkada Maros
PPP menyerahkan dukungan ke bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Pilkada 2020.
Chaidir-Suhartina Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Maros
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari memenuhi syarat dukungan. Ini tambahan satu partai yang baru bergabung.
Syarat Dukungan Perseorangan Pilkada Maros Lengkap
Persyaratan dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan jalur perseorangan sudah lengkap.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi