Hasil Diagnosa Jenazah Diambil Paksa di Makassar

Jenazah PDP Covid-19 yang meninggal dan diambil keluarganya di RS Stella Maris Makassar didiagnosa mengalami Bilatreal Pnemonia Hiportermia.
Warga yang memaksa mengambil jenazah PDP di rumah sakit, Stella Maris Makassar, Minggu 7 Juni 2020 malam. (Foto: Dok Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 diambil paksa oleh keluarga di rumah sakit Stella Maris, Makassar, Minggu 7 Juni 2020. Pasien inisial KY, 50 tahun, tersebut di diagnosa mengalami Bilatreal Pnemonia Hiportermia.

Pasien dijadikan PDP Covid-19 berdasarkan hasil temuan klinik, radiologi, dan rapid test.

Direktur RS Stella Maris, Dr. Luisa Nuhuhita mengatakan, pasien inisial KY masuk ke rumah sakit pada Minggu, 7 Juni 2020, sekitar pukul 08.47 WITA. Dia mengalami keluhan demam, batuk selama seminggu, dan sesak nafas. Karena keluhan tersebut terdapat gejala virus Corona sehingga pasien dijadikan PDP Covid-19.

"Pasien dijadikan PDP Covid-19 berdasarkan hasil temuan klinik, radiologi, dan rapid test. Untuk hasil swabnya, sudah dikirim ke BBLK untuk memastikan dia positif atau negatif, dan kami menunggu hasilnya itu," kata Luisa saat di konfirmasi Tagar, Senin 8 Juni 2020.

Pasien KY saat masuk ke rumah sakit memang kesehatannya telah memburuk. Tapi tenaga medis masih terus berjuang untuk memberikan perawatan kepada pasien. Akan tetapi, Tuhan berkehendak lain, pasien KY inipun meninggal dunia sekitar pukul 19.35 WITA.

Karena pasien dikategorikan PDP Covid-19, sehingga pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid19 untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Namun pada saat pemusaran mayat, tiba-tiba ratusan warga mendatangi rumah sakit dan langsung mengambil paksa jenazah lalu dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Hati Rela, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel.

"Kita sudah jalankan protap. Suami dan dua anaknya sudah tandatangan surat persetujuan swab, surat persetujuan pasien PDP, dan surat persetujuan pemakamanan sesuai protokol Covid. Sebenarnya keluarga juga kaget pada saat massa datang mengambil paksa jenasah," ucap dia.

Sebelumnya, jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial KY, di Rumah Sakit Stella Maris Jalan Datumuseng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 7 Juni 2020 malam, diambil paksa keluarga.

Ratusan keluarga dan kerabat pasien langsung menyerbu dan berusaha merebut jenazah agar tak ditangani prosedur Covid dan dimakamkan di Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa.

Petugas gabungan dari TNI Polri yang sempat melakukan penjagaan di lokasi, terlibat saling dorong dengan massa yang ditaksir 150 orang, yang ingin mengambil paksa jenazah, dengan maksud untuk dimakamkan di pemakaman keluarga. Karena jumlah massa lebih banyak daripada petugas, jenazah berhasil dibawa ke rumah duka. []

Berita terkait
Kembali, Jenazah PDP Diambil Keluarga dari RS Makassar
Kembali kejadian pengambilan paksa jenazah PDP dari Rumah Sakit terjadi di Makassar. Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris.
Anak Jenazah Diambil Paksa di Makassar Positif Corona
Anak dari jenazah yang diambil paksa dan dibawa kabur oleh sejumlah orang dari Rumah Sakit Labuang Baji Makassar ternyata positif Covid-19.
Polisi Tindak Tegas Warga Ambil Paksa Jenazah dari RS
Polisi akan menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Makassar.