Hasil Autopsi Anak di Ambon yang Meninggal Dianiaya

Ini hasil autopsi anak di Ambon yang dianiaya orang tua angkatnya hingga meninggal dunia.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang saat berbica dengan tersangka penganiayaan anak angkat, Rabu 14 Oktober 2020. (Foto: Tagar/ Muhammad Jaya)

Ambon - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon, akhirnya bisa mengungkap penyebab kematian anak berumur delapan tahun yang dianiaya orang tua angkatnya. Bocoran hasil autopsi, terdapat luka memar disekujur tubuh akibat dipukul.

Luka memar itu, terdapat di pungung, dada kanan, mata kanan, dagu, pendarahan di telinga kiri dan kanan.

Mereka jengkel karena anak sedikit nakal.

"Selain itu, juga alami pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek dibibir atas dan bibir bawah, pendarahan di usus kecil dan memar di paha kiri," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, Rabu, 14 Oktober 2020.

Meski sudah mendapat informasi bocoran hasil autopsi, kata Surya, pihak dokter yang melakukan otopsi belum menyerahkan secara resmi.

Surya mengatakan, motif dibalik penganiayaan orang tua angkat anak itu, Edy Manusu dan Maria Kabir alias Merry mengaku jengkel dengan kenakalan anak tersebut.

"Mereka jengkel karena anak sedikit nakal, ya padahal memang itu sifat anak-anak. Harusnya orang tua bisa pahami. Korban tinggal dengan orang tua angkatnya itu sejak Ferbruari 2018," ujarnya.

Atas perbuatannya, Pasturi dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Pasangan suami istri di Ambon, Maluku, menganiaya anak angkat yang masih berusia tujuh tahun hingga tewas. Kejadian itu, terjadi di rumah mereka di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.

Kekerasan terhadap anak berinisial JU itu, diduga sudah dilakukan Pasutri bernama Edy Manusu dan Maria Kabir Alias Merry itu sudah berulang kali. Merry adalah seorang guru dan Edy, sopir Ambulance RSUD dr. Haulussy.

Ayah JU, Hamid Oktosea mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pasutri kemungkinan sudah terjadi berulang kali sebelum akhirnya meninggal dunia. Hal itu diketahui, dari pengakuan tetangga, setiap harinya JU selalu dianiaya Edy dan Merry. []

Berita terkait
Polresta Cirebon Tangani 59 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Dibanding tahun 2019 lalu, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Cirebon tahun 2020 meningkat.
20 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Adalah Orang Dekat
Dari sekian banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Cirebon, tidak sedikit pelakunya adalah orang dekat atau bahkan keluarga.
Teror Kekerasan Perempuan dan Anak di Aceh Tamiang
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh masih tinggi.