Jakarta - Harta sejumlah pejabat tanah air di masa pandemi Covid-19 tengah menjadi sorotan. KPK mencatat, 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi.
Sebelumnya, Pilgub Jatim yang berlangsung pada 27 Juni 2018 lalu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, dan NasDem telah memenangkan Pemilu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman E-LHKPN tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi, termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
- Baca Juga: Positif C-19, Ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
- Baca Juga: Petrokimia Gresik Berikan Bantuan Oksigen Kepada Gubernur Khofifah
Dalam E-LHKPN tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harta kekayaannya tercatat naik. Selama tahun 2020 harta kekayaan perempuan pertama yang menjabat Gubernur Jawa Timur bertambah sekitar Rp2,3 miliar.
Kekayaan Gubernur Khofifah sesuai LHKPN meningkat selama setahun. Dari Rp22.563.510.519 di tahun 2019, menjadi Rp24.959.136.512 pada tahun 2020.
Kenaikan harta kekayaan mantan Mensos itu berasal dari kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak 3.193.638.519, angka itu bertambah menjadi Rp 5.589.264.512 pada tahun 2020 atau naik kurang lebih Rp 2,3 miliar.
- Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
- Baca Juga: Khofifah Buka Suara Soal Lonjakan Kasus Corona di Bangkalan
Sementara untuk harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan 29 April 2020 senilai Rp 17.932.872.000. Sedangkan di tahun 2020, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan pada 30 Maret 2021 tak berubah yakni Rp 17.932.872.000.
(Azzahrah Dzakiyah Nur Azizah)