Harta Kekayaan Fedrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan

Jaksa yang menangani kasus ovel Baswedan, Fedrik Adhar melaporkan harta kekayaan kepada KPK terakhir pada 2018. Total ia memiliki Rp 5.820.000.000.
Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar. (Foto: Instagram/@fedrik_adhar)

Jakarta - Nama Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar ramai diperbincangkan publik setelah membacakan tuntutannya kepada dua polisi peneror air keras Novel Baswedan satu tahun penjara. 

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017. Keduanya baru berhasil ditangkap pada 26 Desember 2019. Artinya butuh waktu hampir 3 tahun, tepatnya 2 tahun 8 bulan, bagi polisi menangkap pelaku.

Fedrik menilai Rahmat Kadir terbukti secara sah melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah. Meski bersalah, Fedrik menilai Rahmat Kadir dianggap tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Dengan demikian dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.

Baca juga: Rekam Jejak Ahmad Fatoni, Jaksa Kasus Novel Baswedan

"Terdakwa langsung menyiramkan cairan asam sulfat ke badan korban, tetapi mengenai wajah. Oleh karena dakwaan primer tidak terbukti maka harus dibuktikan secara menyeluruh," ucap jaksa Fedrik Adhar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 11 Juni 2020.

Harta Kekayaan Fedrik Adhar

Mengutip e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada tahun 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta).

Kekayaan tersebut tersebar dalam berbagai bidang. Fedrik memiliki dua bidang bangunan yang letaknya beradadi Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan. Semuanya berjumlah Rp 2.550.000.000 (dua milyar lima ratus lima puluh juta).

Sedangkan rincian alat transportasi yang dimiliki Fedrik dalam LHKPN berupa empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 337.000.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta).

Baca juga: Rekam Jejak Fedrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan

Adapun mobil tersebut adalah Honda Civic Sedan tahun 2006, Honda Jazz Minibus tahun 2006, Lexus Sedan tahun 2005, dan Fortuner Suv tahun 2017. Sementara satu motor merupakan Honda Vario tahun 2013.

  1. Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000
  2. Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000
  3. Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000
  4. Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000
  5. Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000

Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta), diikuti kas dan setara kas sebesar Rp 61.000.000 (enam puluh satu juta). Serta harta lainnya Rp 570.000.000 (lima ratus tujuh puluh juta).

Tercatat, Fedrik Adhar juga memiliki utang dengan nilai Rp 198.000.000. []


Berita terkait
Menganiaya Novel Baswedan, Polisi Dituntut 1 Tahun Bui
JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjelaskan, dua orang polisi aktif yang melakukan penyerangan pada Novel Baswedan dituntut 1 tahun bui.
Novel Serang Ahok, Muannas: Kalah Pemilu Kok Ngatur!
Politisi PSI Muannas Alaidid menanggapi isu Novel Bamukmin versus Ahok. Menurutnya, PA 212 kalah pemilu jangan mengatur pemerintah RI.
KPK: Kasus Novel Baswedan Ujian Bagi Keadilan
Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebut persoalan penyidik Novel Baswedan sebagai ujian bagi keadilan di Tanah Air.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.