Harta Artidjo Alkostar Tak Sampai Rp1 Miliar

Artidjo memiliki sebidang tanah di Sleman senilai Rp700 juta. Ia tak memiliki alat transportasi dan mesin dalam laporan tersebut.
Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Artidjo Alkostar anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meninggal dunia karena sakit jantung dan paru. Pria yang paling ditakuti koruptor ini menghembuskan nafas terakhirnya di Jakarta pada Minggu, 28 Februari 2021.

Kabar duka meninggalnya Artidjo disampaikan Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud Md, Minggu, 28 Februari 2021.

"Innalillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud.

Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp19 juta. Kemudian, kas dan setara kas lain sebesar Rp203 juta.

Dilansir dari CNN yang merujuk pada situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terakhir, ia melaporkan hartanya saat baru menjabat sebagai anggota Dewas pada 2019. Artidjo tercatat memiliki harta senilai Rp922 juta.

Artidjo memiliki sebidang tanah di Sleman senilai Rp700 juta. Ia tak memiliki alat transportasi dan mesin dalam laporan tersebut.

Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp19 juta. Kemudian, kas dan setara kas lain sebesar Rp203 juta.

Baca juga: Mahfud MD: Artidjo Alkostar Menginspirasi Saya Jadi Dosen
Baca juga: Denny Siregar: Artidjo Alkostar, Musuh Sekaligus Malaikat Penyelamat

Artidjo dikenal publik lantaran keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Artidjo juga dikenal kerap memberi hukuman tinggi kepada para koruptor.

Pada 21 Mei 2018, Artidjo pensiun dari profesinya sebagai hakim. Setelah pensiun, ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. []

Berita terkait
Profil dan Rekam Jejak Artidjo Alkostar
Profil dan rekam jejak Artidjo Alkostar yang dikenal sebagai algojo bagi para pejabat korup.
Mahfud MD: Artidjo Alkostar Meninggal Sakit Jantung
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu 28 Februari 2021.
Mahfud MD: Artidjo Alkostar Menginspirasi Saya Jadi Dosen
Mahfud MD mengungkapkan Almarhum Artidjo Alkostar yang telah menginspirasinya menjadi dosen.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.