Jakarta - Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Haris Azhar membantah pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyebut mahasiswa aksi unjuk rasa tidak membaca Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara keseluruhan, sebelum melakukan aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Haris, mahasiswa yang berdemonstrasi sudah memiliki tugas masing-masing. Ada mahasiswa yang bertugas mengkaji RKUHP, ada pula yang bertugas menyuarakan tuntutan ke jalan.
"Jadi temen-temen ini kan presiden mahasiswa. Dia punya bagian-bagian, bidang-bidang yang membaca soal-soal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," kata Haris Azhar, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne, Selasa, 24 September 2019.
Tak hanya itu, Haris juga menyinggung Yasonna terkait pasal gelandangan dalam RKUHP yang dalam pembahasannya tidak melibatkan semua pihak. Menurutnya, Yasonna tidak seharusnya mengatakan tidak ingin meniru hukum dari negara barat ketika membentuk RKUHP padahal kenyataannya tidak demikian.
"Pak Menteri tadi seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum menjadi dikasih denda, itu tradisi-tradisi di negara barat, yang dicegah, tadi katanya enggak mau cari tradisi-tradisi negara-negara barat" ucapnya.
Menurut dia, alih-alih memperbaiki nasib gelandangan, pasal-pasal di RKUHP akan menambah jumlah gelandangan. "Jadi justru bakal banyak gembel di negeri kita karena memang paket perundang-undangan yang dibahas oleh DPR itu mementingkan kelompok-kelompok pebisnis," ujarnya.
Sebelumnya, Yasona Laoly mengungkapkan elemen mahasiwa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR dan sejumlah wilayah di Indonesia menuntut penolakan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah tidak kompeten.
Yasona menjelaskan bahwa mahasiswa yang berdemonstrasi tidak membaca RUU KUHP secara menyeluruh sebelum menjalankan aksinya turun ke jalan.
"Kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya baru saya berdebat. Kalau ini saya malu sebagai dosen saya malu sama apa yang saudara sampaikan," kata Yasonna Laoly, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan tvOne, Selasa, 24 September 2019. []