Hari Pertama Rapid Test Gratis, 14 Orang Reaktif Covid

Hari pertama rapid test gratis yang dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan menemukan 14 warga reaktif terhadap Covid-19.
Masyarakat Sulsel antusian mengikuti rapid test massal di Kota Makassar, Senin 6 Juli 2020. (Foto: Dok Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Hari pertama rapid test massal gratis yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menemukan 14 orang warga reaktif terhadap Covid-19. Ke 14 orang tersebut kemudian diminta menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing maupun di lokasi wisata Covid-19.

Rapid test ini dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar Kota Makassar.

Hari pertama ini ditemukan 14 orang warga yang hasil rapid testnya reaktif.

Masyarakat yang sudah mendaftar secara online akan dilakukan pemeriksaan rapid test dan mendapatkan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.

"Hari pertama ini ditemukan 14 orang warga yang hasil rapid testnya reaktif. Hasil ini didapatkan dari 400 orang warga yang mengikuti rapid test di dua lokasi berbeda," ungkap Kepala Bidang Dinas Kesehatan Sulsel, Husni Thamrin, Senin 6 Juli 2020.

Usai mendapatkan hasil tersebut kata Husni, ke 14 orang warga yang reaktif ini disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing atau mengikuti program wisata Covid-19 Pemprov Sulsel.

"Tentunya hasil ini akan dilaporkan ke Gubernur Sulsel untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. Tes cepat ini akan berlangsung selama tujuh hari," katanya.

Pelaksanaan rapid test gratis ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni, di Gedung PKK Provinsi Sulsel dan di Aula Dinas Kesehatan Sulsel.

Rapid test gratis dilakukan untuk mencari dan menemukan orang-orang yang terjangkit Covid-19. Hal ini dilakukan terkait dengan adanya kebijakan surat keterangan bebas Covid-19, jika hendak melakukan perjalanan keluar Kota Makassar. []

Berita terkait
11 Saksi Diperiksa Pengambilan Jenazah di RS Makassar
enyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah memeriksa 11 saksi dalam kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RS Daya Makassar.
Pembobol Data NIK dan KK di Makassar Ditangguhkan
Pelaku pembobolan data identitas yang digunakan untuk registrasi kartu perdana seluler ditangguhkan penahanannya. Ini alasannya.
Basarnas Makassar Evakuasi Pendaki Gunung Bawakaraeng
Basarnas Makassar evakuasi tiga pendaki Gunung Bawakaraeng yang terpisah dengan empat pendaki lainnya. Begini kondisi mereka.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.