TAGAR.id, Jakarta - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah naik dari yang sebelumnya Rp 11.500 menjadi Rp 14.000.
Hal ini sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada 16 Maret 2022, dan disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama komisi VI DPR RI di gedung Parlemen Jakarta pada Kamis 17 Maret 2022.
Berikut daftar harga minyak goreng di sejumlah provinsi di Indonesia yang dirangkum dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) :
- Sulawesi Tengah : Rp13.500
- DKI Jakarta : Rp14.700
- Kalimantan Selatan : Rp15.600
- Sulawesi Utara : Rp15.900
- DI Yogyakarta : Rp16.050
- Kepulauan Riau : Rp17.450
- Jambi : Rp18.050
- Riau : Rp18.300
- Bengkulu : Rp18.600
- Kalimantan Tengah : Rp19.200
- Sumatera Barat : Rp19.650
- Sumatera Utara : Rp19.800
- Sumatera Selatan : Rp19.850
- Sulawesi Selatan : Rp19.900
- Aceh : Rp19.950
- Banten : Rp20.000
- Lampung : Rp20.250
- Jawa Tengah : Rp20.700
- Nusa Tenggara Barat : Rp21.450
- Nusa Tenggara Timur : Rp21.500
- Jawa Timur : Rp21.600
- Jawa Barat : Rp22.200
- Papua Barat : Rp22.350
- Kalimantan Barat : Rp22.850
- Kalimantan Utara : Rp23.150
- Kepulauan Bangka Belitung : Rp23.200
- Bali : Rp23.900
- Maluku : Rp24.450
- Gorontalo : Rp24.700
- Papua : Rp25.350
- Sulawesi Barat : Rp25.800
- Kalimantan Timur : Rp26.950
- Sulawesi Tenggara : Rp36.350
Itulah daftar harga minyak goreng yang tersedia di pedagang besar yang ada sejumlah provinsi di Indonesia per hari Selasa 5 April 2022 pukul 10:00 WIB. []
Baca Juga:
- Soal Minyak Goreng, Fahira Idris: Rakyat Sudah Resah
- Distributor Diminta Salurkan Minyak Goreng Secara Cepat dan Masif
- Polda Sumut Periksa Pemilik Gudang Penimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng
- Marak Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Mahyudin Minta Polisi Rajin Lakukan Sidak
Berita terkait