Hakim Desak Bupati Bulukumba Hadir di Sidang Korupsi

Sidang korupsi Stadion mini Bulukumba terus berlanjut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Bupati Bulukumba. Ini alasannya.
Kondisi stadion Mini Bulukumba (Foto:TAGAR/Lodi Aprianto)

Makassar - Sidang perkara perkara korupsi proyek pembangunan stadion mini Kabupaten Bulukumba, masih terus bergulir di Pengadilan Negri Makassar. Ketua Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bupati Bulukumba, Sukri Sappewali di sidang pembuktian pekan depan.

"Saya harap pekan depan saksi (AM Sukri Sappewali) dihadirkan," kata Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino, kepada JPU dalam persidangan, Kamis 18 Juni 2020, kemarin.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali diminta hadir oleh Majelis Hakim sebagai saksi perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 800 Juta tersebut. Namun dalam persidangan saat itu, JPU sempat tidak menyanggupi permintaan hakim karena Bupati julukan Butta Panrita Lopi itu, merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba.

Saya harap pekan depan saksi (AM Sukri Sappewali) dihadirkan.

"Mohon izin yang mulia, saksi merupakan Ketua Tim Gugus," ucap JPU, Kamaria. Namun, Majelis Hakim tetap ngotot agar Bupati dihadirkan.

Abdul Gofur, salah satu pengacara dari terdakwa mengatakan, sidang ini merupakan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Kemenpora RI. Namun diakhir sidang, ada sedikit ketegangan antara hakim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu karena Majelis Hakim mendesak JPU untuk menghadirkan saksi kunci dalam perkara korupsi stadion itu.

"Memang ada sedikit ketegangan, karena hakim minta bupati hadir. Tapi JPU tidak menyanggupi dengan alasan bupati adalah ketua Tim Gugus Tugas Covid-19. Tapi hakim ngotot agar jaksa hadirkan itu saksi," ucap Abdul Gofur.

Abdul Gofur mengaku, dalam kasus ini kliennya merasa dijadikan kambing hitam. Dimana kata dia, berdasarkan bukti-bukti, terdakwa atau kliennya bernama Syarifuddin, bukan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Melainkan, dia hanya menyewakan perusahaannya itu, PT. Bilindo Andase.

Terpisah, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali saat dikonfirmasi mengaku siap untuk hadir dalam persidangan tersebut. Dia mengatakan, desakan majelis hakim untuk menghadirkan dirinya untuk bersaksi dalam perkara korupsi bukanlah masalah. Karena, Sukri Sappewali mengaku, dirinya juga sudah pernah diperiksa dalam perkara korupsi ini.

"Tidak ada masalah iye, saya siap sebagi saksi dan sebelumnya sudah diperiksa. Dan sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan larangan bepergian, maka kita minta sidang seperti kemari, Virtual," kata Sukri Sappewali, Jumat 19 Juni 2020.

Dalam perkara korupsi ini, Tim Penyidik Polda Sulsel menetapkan 5 orang sebagai tersangka, masing-masing, Direktur PT. Bilindo Andase, Syarifuddin, Aditya Maretinova selaku pejabat pembuat komitmen, Insan Kereningrat selaku perantara proyek, Hendri Lesmana selaku perantara proyek, dan Wilman alias Deri bin H Muchsin selaku pelaksana lapangan.

Menurut penghitungan tim ahli, BPKP Sulsel menyebutkan jika akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan hingga Rp800 Juta.
Mereka ini mengerjakan proyek renovasi yang menelan anggaran Rp1,4 Miliar dari dana Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tersebut dengan diduga telah menyalahi spesifikasi atau asal-asalan.

Sebelumnya, renovasi stadion yang menjadi laskar sepak bola Gasiba Bulukumba ini diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional.

Namun setelah anggota DPRD Bulukumba melakukan reses, malah menemukan kejanggalan tidak sesuai ekspektasi dan diperkirakan hanya berstandar desa. Kenapa tidak, karena kondisi  rumput jelek serta banyaknya tanaman pengganggu atau putri malu.

Belakangan diketahui, rumput yang digunakan oleh stadion mini Bulukumba ini hanya diambil dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba sendiri, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.

Dimana sebelumnya, jenis rumput yang rencananya akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan Stadion Gelora Bung Karno (GBK). []

Berita terkait
Kasus Stadion Bulukumba Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mini Bulukumba akan dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Tersangka Korupsi Stadion Bulukumba Resmi Ditahan
Lima orang tersangka kasus korupsi stadion mini Bulukumba resmi di tahan di Lapas kelas I Makassar.
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Stadion Bulukumba
Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sul-Sel menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan korupsi proyek stadion Bulukumba.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina