Haedar Nashir: Tidak Mudik Lebaran 2021 Bentuk Kesalehan

Tidak mudik Lebaran 2021 adalah bentuk kesalehan dalam memahami agama, punya simpati, empati, paham situasi - Ketua Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. (Foto: Tagar/Instagram @haedarnashirofficial)

Jakarta - Tidak mudik pada momen Lebaran tahun 2021, mengikuti anjuran pemerintah, bahwa ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus pandemi, adalah bentuk kesalehan dalam memahami agama. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran pers, Selasa, 13 Mei 2021. 

Kita perlu berempati dan bersimpati kepada keluarga-keluarga yang telah ditinggal oleh orang-orang tercinta.


Karena itulah Haedar meminta masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini. Ia khawatir aktivitas mudik memicu meluasnya penyebaran virus.

"Karena belum memungkinkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah, sebaiknya warga bangsa tidak perlu mudik tahun ini. Apalagi bila mudik itu kemudian kita menjadi tidak disiplin dan menambah rantai penularan Covid-19," ujar Haedar.

Menahan diri untuk tidak mudik Lebaran saat ini juga bentuk dari kesalehan dalam memahami agama. Juga bentuk empati kepada para tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit. 

"Kita perlu berempati dan bersimpati kepada keluarga-keluarga yang telah ditinggal oleh orang-orang tercinta, di negeri tercinta ini maupun di mancanegara. Semuanya itu adalah bentuk kebaikan kita terhadap kehidupan sesama," tuturnya.

Kita selalu berdoa agar pandemi ini segera berakhir, ujar Haedar, "Tapi ikhtiar tetap kita lakukan secara kolektif dan penuh pertanggungjawaban."

Semuanya itu adalah bentuk kebaikan kita terhdap kehidupan sesama.


Ia mengimbau seluruh umat muslim terutama warga Muhammadiyah menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan ibadah Ramadan di tengah pandemi. "Jika masih belum memungkinkan untuk kegiatan-kegiatn peribadatan di masjid, tunaikan di rumah dengan tidak mengurangi khusyuk dan taqarrub kepada Allah."

Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Seluruh jenis angkutan umum pada masa larangan mudik, tidak beroperasi. Pemerintah memberikan pengecualian kepada warga yang memiliki kepentingan mendesak untuk pulang ke kampung halaman.

Lebaran 2021 adalah tahun kedua dijalankan di tengah pandemi bagi seluruh muslim dunia, bukan hanya Indonesia. Lebaran 2020 muslim Indonesia juga dunia juga menjalani kehidupan di tengah situasi pandemi. []


Baca juga: Yang Dilakukan Angkasa Pura II dalam Mendukung Larangan Mudik 2021







Berita terkait
Poin Penting dalam Surat Edaran Satgas Covid Soal Larangan Mudik 2021
Satgas Penanganan Covid-19, menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri yang disertai dengan sanksi.
Organisasi Angkutan Darat Tidak Yakin Larangan Mudik Bakal Sukses
Organisasi Angkutan Darat atau Organda DKI Jakarta tidak yakin larangan mudik yang dibuat pemerintah bakal sukses, yang ada banyak angkutan ilegal.
Ganjar Pranowo Sebut Pelarangan Mudik 2021 Keputusan Terbaik
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, pelarangan dan pengendalian itu jadi keputusan terbaik cegah gelombang kedua pandemi covid-19.