Organisasi Angkutan Darat Tidak Yakin Larangan Mudik Bakal Sukses

Organisasi Angkutan Darat atau Organda DKI Jakarta tidak yakin larangan mudik yang dibuat pemerintah bakal sukses, yang ada banyak angkutan ilegal.
Pemudik turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 19 Mei 2020. Pada H-5 Idul Fitri, arus mudik di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai penumpang pejalan kaki dari Pulau Bali, sedangkan dengan tujuan Pulau Bali didominasi angkutan logistik. (Foto: Antara/Budi Candra Setya)

Jakarta - Organisasi Angkutan Darat atau Organda DKI Jakarta tidak yakin larangan mudik yang diterapkan pemerintah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 bakal sukses. Pengalaman Idul Fitri tahun 2020 dalam situasi pandemi, pemerintah melarang mudik, yang ada angkutan ilegal pelat hitam bertambah banyak. 

Hal ini disampaikan Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan kepada wartawan, Sabtu, 10 April 2021. "Tahun lalu yang terjadi kucing-kucingan, justru banyak beroperasi angkutan ilegal."

Ia meragukan kesanggupan petugas mencegah angkutan ilegal lolos masuk atau keluar daerah, ragu jumlah petugas mencukupi untuk memantau pergerakan angkutan ilegal. "Tidak segampang apa yang diputuskan. Perlu dipikirkan."

Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang larangan mudik Idul Fitri 2021, katanya, masih ada waktu untuk merevisi kebijakan tersebut. "Tapi kalau pemerintah tetap ngotot, ya sudah Organda akan mengikuti aturan tersebut."

Tahun lalu yang terjadi kucing-kucingan, justru banyak beroperasi angkutan ilegal.


Pemerintah melarang masyarakat mudik dalam momen Idul Fitri 2021 karena keadaan masih darurat pandemi. Virus covid bisa berada di mana saja. Belum aman. Mudik Lebaran memicu kerumunan di mana-mana, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, dan lain-lain. Kerumunan memudahkan penularan penyakit covid dari orang ke orang.

Baca juga: Yang Dilakukan Angkasa Pura II dalam Mendukung Larangan Mudik 2021





Berita terkait
Poin Penting dalam Surat Edaran Satgas Covid Soal Larangan Mudik 2021
Satgas Penanganan Covid-19, menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri yang disertai dengan sanksi.
Pemerintah Tegas Melarang Warga Mudik Lebaran 2021
Masyarakat diimbau tetap di rumah untuk merayakan hari raya Idul Fitri 2021 mendatang sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19
Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021 Cegah Pandemi
Pemerintah larang mudik Lebaran tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya cegah lonjakan pandemi Covid-19
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.