Jakarta - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Denny Siregar untuk meminta maaf kepada para santri dan orang tuanya yang merasa tersakiti dengan keterangan 'adik santri calon teroris', melalui unggahan Denny di akun Facebook miliknya.
Menurutnya, pegiat media sosial pro Presiden Jokowi tersebut sudah sulit untuk berkelit dalam kasus yang dilaporkan di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saya akan kawal laporan masyarakat terhadap Denny Siregar agar persoalan ini cepat diselesaikan secara hukum.
"Saran konkret saya, Denny Siregar harus meminta maaf kepada santri cilik yang ada di foto tersebut," kata Habiburokhman, Minggu, 9 Agustus 2020, mengutip Republika.
Baca juga: Kasus Denny Siregar, Haikal Hassan Seret PPATK
Politisi Partai Gerindra itu meminta proses hukum terhadap Denny Siregar mesti berjalan secara tegas, tidak berat sebelah. Sebab, kasus ini juga telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dengan dalih untuk memudahkan pemeriksaan.
"Siapa pun yang melanggar hukum memang harus ditangkap. Jangan yang berseberangan dengan penguasa cepat ditangkap, yang sebaliknya lamban diusut," ujarnya.
Menurutnya, pengusutan secara tuntas amat dibutuhkan demi mewujudkan kesetaraan setiap orang di mata hukum adalah sama. Habiburokhman berjanji akan mengawal kasus ini agar ke depannya para santri yang ada dalam postingan Denny mendapatkan keadilan.
"Sebagai wakil rakyat saya benar-benar kecewa dengan tulisan dan pembuatan foto tersebut. Saya akan kawal laporan masyarakat terhadap Denny Siregar agar persoalan ini cepat diselesaikan secara hukum," kata dia.
Baca juga: Data Denny Siregar Bocor, KKI: SOP Telkomsel Tak Ada
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jabar. Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto menjelaskan, terdapat beberapa alasan mengapa kasus Denny Siregar dilimpahkan ke Polda Jabar, salah satunya untuk memudahkan pemeriksaan saksi. Dia memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda. Intinya kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi pemeriksaannya," ujar Anom. []