Jakarta - Presiden ketiga Republik Indonesia (RI) Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, pada 18.05, Rabu, 11 September 2019. Untuk pengormatan setinggi-tingginya, pemerintah melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang pada seluruh rakyat Indonesia.
"Hari berkabung nasional, 12 sampai dengan 14 September 2019 dengan mengibarkan bendera setengah tiang," kata Pratikno kepada Tagar, Rabu, 11 September 2019.
Jika menilik peristiwa yang terjadi di masa lalu, Indonesia pernah juga beberapa kali mengibarkan bendera setengah tiang seusai dirundung duka. Peristiwa apa sajakah itu?
1. Peringatan 30 September
Gerakan 30 September/PKI atau G30S/PKI merupakan sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 ketika tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha kudeta.
Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai peringatan G30S/PKI. Sebagai tanda berkabung dan mengenang pahlawan yang tewas, pemerintah meminta pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September.
2. Peringatan Bom Bali I
Pada 12 Oktober 2002 terjadi peristiwa pengeboman di Bali. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.
Peristiwa ini menjadi perhatian dunia internasional karena menelan 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera serta kerusakan parah sejumlah bangunan. Dari 202 korban yang meninggal, 38 merupakan warga Indonesia dan sisanya merupakan wisatawan mancanegara dari yang kebanyakan dari Australia, Inggris, dan negara lainnya.
Untuk mengenang orang-orang yang meninggal dalam peristiwa tersebut maka dikibarkanlah bendera setengah tiang setiap 12 Oktober.
3. Peringatan Tsunami dan Gempa Bumi Aceh
Pada 08.00, 26 Desember 2004 gempa berkekuatan lebih dari 9 skala richter mengguncang dasar laut di barat daya Sumatera, yang berjarak 20-25 kilometer lepas pantai. Selang beberapa jam, gelombang tsunami menerjang wilayah Aceh dan sebagian pulau Sumatera.
Bencana yang luar biasa itu meluluh lantakan daratan Acah dan menyebabkan puluhan ribu orang meninggal dunia. Pemerintah, menetapkan tsunami pada 26 Desember 2004 sebagai bencana luar biasa, menetapkan sebagai hari berkabung, dan mengibarkan bendera setengah tiang untuk mengenang orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
4. Peringatan Meninggalnya Kepala Negara
Pengibaran bendera setengah tiang dan penetapan hari berkabung nasional sebagai penghormatan terhadap kepala negara, tak hanya dilakukan terhadap Habibie saja.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan juga pada tiga presiden yang tutup usia sebelum Habibie yaitu Presiden pertama Sukarno, Presiden Kedua Soeharto, dan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Masing-masing presiden di masa pemerintahan menetapkan hari berkabung dengan pengibaran bendera setengah tiang selama tujuh hari untuk Sukarno yang meninggal pada 21 Juni 1970, Soeharto yang meninggal pada 27 Januari 2008, dan Gus Dur 30 Desember 2009. []