Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab melihat ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia, serta pembiaran bagi kelompok-kelompok pendukung pemerintah.
Rizieq mengatakan, pemerintah seolah-olah terus mencari kesalahan pihaknya. Sementara, kata dia, para pendukung pemerintahan dibiarkan begitu saja meski memiliki kesalahan.
Kalau anda tidak mau ada revolusi berdarah, tidak ada revolusi sosial masyarakat, ya perbaiki
"Enggak bisa, ini enggak bisa dibiarkan ketidakadilan semacam ini. Kelompok yang tidak disukai pemerintah, dicari-cari kesalahannya, diproses!" kata Rizieq dikutip Tagar dari YouTube Front TV, Kamis, 12 November 2020.
Dia menegaskan, ketidakadilan seperti itu akan menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak.
"Sementara kelompok yang menjilat pemerintah dibiarkan mereka melakukan kesalahan. Enggak boleh ini dibiarkan. Ini bisa menjadi bom waktu yang suatu saat bisa meledak," ujarnya.
Tak hanya itu, Rizieq juga meneriakkan 'revolusi berdarah' kalau pemerintah tidak memperbaiki persoalan ketidakadilan hukum tersebut.
"Kalau anda tidak mau ada revolusi berdarah, tidak ada revolusi sosial masyarakat, ya perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama kita perbaiki," ucap Rizieq Shihab dihadapan para tokoh agama dan simpatisannya.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta kepolisian mengusut kembali laporannya atas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang diduga menuduhnya berhaluan komunisme atau PKI.
Dia berujar, kini tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menuntaskan kasus tersebut. Sebab, Rizieq Shihab saat ini sudah berada di Indonesia.
Sebelumnya, pada 2017 lalu, Henry membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Rizieq.
"Saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP, saya anggap itu menyerang kehormatan saya," ujar Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Saat itu laporan yang dibuat Henry telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski demikian, penyelidikan tak dilakukan lantaran Rizieq pergi meninggalkan Tanah Air dan menetap di Arab Saudi.
"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ucapnya.
- Baca juga: Dituduh Komunis, PDIP Minta Polisi Usut Kembali Rizieq Shihab
- Baca juga: Rizieq Shihab Dijemput, Nama Harun Masiku Malah Trending
Oleh karena itu, bos Granat itu mendesak kepolisian kembali membuka penyelidikan terkait kasus yang dilaporkannya itu. Menurut dia, saat ini aparat kepolisian sudah tak memiliki alasan untuk tidak melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Rizieq.[]