Guys, Siapa Saja Sih yang Boleh Membeli Saham Syariah?

Siapapun boleh membeli saham yang diperdagangkan di bursa, selama ia punya dana yang cukup untuk membeli saham yang di inginkan tersebut.
Ilustrasi - Saham Syariah. (Foto: Tagar/Bank Sinarmas)

Jakarta - Sesuai pertanyaannya, siapa saja yang boleh membeli saham syariah? Maka jawabannya adalah siapapun boleh membeli saham yang diperdagangkan di bursa, selama ia punya dana yang cukup untuk membeli saham yang di inginkan tersebut. 

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan saham? Saham adalah bukti penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Orang yang memiliki saham suatu perusahaan berarti dia memiliki perusahaan tersebut sebesar jumlah saham yang dimilikinya.

Perusahaan yang menerbitkan saham dikenal sebagai emiten. Emiten tidak membatasi orang yang akan membeli saham mereka di lantai bursa baik itu dari sisi usia, gender, maupun latar belakang pendidikan sang investor.

Selama saham perusahaan mereka terjual di bursa saham maka mereka turut menginvestasikan modal, sehingga mereka memiliki hak klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita juga akan mendapat keuntungan (dividen) dengan sistem bagi hasil sesuai dengan performa saham perusahaan dan kondisi pasar.

Menariknya kita hanya butuh modal dana secukupnya dimana kita alokasikan untuk investasi, dan modal ilmu dalam berinvestasi yang paling penting bro. Saya kutip kalimat “warrent buffet”, orang terkaya no 3 di dunia ya “Risk comes from not knowing what you’re doing”. Kalimat diatas menggambarkan Alasan mengapa banyak orang di Indonesia mudah tertipu terkait investasi bodong.

Dalam berinvestasi saham syariah kita harus memiliki modal ilmu dalam berinvestasi baik itu management bisnis perusahaan, bisnis plan perusahaan, hingga cara membaca laporan keuangan perusahaan.

Karena dengan kita membeli saham sebuah perusahaan maka kita juga telah turut andil menjadi seorang investor dimana kita juga harus memahami prospek bisnis perusahaan yang kita beli tersebut. 

Untuk langkah awal yang harus kamu lakukan adalah membuka rekening efek terlebih dahulu di perusahaan sekuritas, rekening ini kalau di bank disebut Sub Rekening Atau rekening khusus hanya untuk transaksi jual beli saham saja. 

Kini bank syariah pun telah ada yang di tunjuk sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yaitu BCA Syariah & Bank Mandiri Syariah. Tapi kamu nggak bisa buka rekening efek di bank tersebut karena harus melalui perusahaan sekuritas terlebih dahulu.

Syaratnya cukup mudah, apabila sudah memiliki KTP dan buku tabungan semua bisa atas nama sendiri dan tanpa NPWP untuk investor yang masih menjadi pelajar dan mahasiswa Mudahkan? Kamu tinggal isi form rekening efek dan siapkan materai 6000. Prosesnya nggak lama kok, 5 hari bursa biasanya rekening sudah aktif.

Setelah rekening aktif kamu dapat melakukan transfer saldo minimum sebesar Rp 100.000 di beberapa perusahaan sekuritas yang memberikan fasilitas minimum saldo hanya Rp 100.000 saja. []


Berita terkait
5 Jenis Investasi Syariah yang Disetujui MUI
lam investasi syariah, dikenal dengan sistem bagi hasil atau nisbah. Hal ini bertujuan agar perusahaan dan nasabah dapat saling memahami risiko.
Kelemahan Investasi Syariah dan Cara Mengatasinya
Sebelum memilih produk investasi, kamu harus paham apa yang kamu beli. Jangan terbawa trend atau hanya ikut-ikutan saja.
Mengenal Saham Syariah dan Cara Investasinya
Dalam syariah Islam, saat melakukan transaksi orang yang bersangkutan harus mencatatnya.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.