Gus Menteri: SDGs Desa Wujudkan Percepatan Pembangunan Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meyakini, konsep SGDs Desa mempercepat penanganan pembangunan terhadap berbagai permasalahn di desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meyakini, konsep SGDs Desa mempercepat penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa.

Menurut pria yang biasa dipanggil Gus Menteri ini, SDGs desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

Saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional.

"Dalam SDGs desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind," ungkap Gus Menteri saat menjadi Keynote Speaker dalam diskusi publik bincang-bincang Wisma Hijau-Bina Swadaya yang dilakukan secara virtual dari kantor Kemendes PDTT pada Kamis, 21 Januari 2020.

Ditegaskan kembali bahwa SDGs desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDGs. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDGs desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"Itulah konsep SDGs desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa. dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional," tutupnya. []

Berita terkait
Gus Menteri Beberkan Program Pembangunan Desa 2021 di DPR
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di depan Komisi V DPR RI membeberkan program prioritas pembangunan desa tahun 2021.
Gus Menteri: Sinergikan SDGs, Desa Lakukan Pendataan Mikro
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi dalam rangka sinergitas program berbasis SDGs Desa.
Wujudkan SDGs Desa, Gus Menteri Gandeng Perguruan Tinggi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mewujudkan SDGs Desa.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.