Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, Kementerian yang dipimpinnya hingga saat ini belum mengadakan rekrutmen Tenaga Pendamping Desa. Penegasan ini, untuk menjawab rumor yang menyebutkan jika Kemendes PDTT tidak lakukan rekrutmen meski ada beberapa wilayah tidak miliki pendamping desa.
Rekrutmen baru akan dilakukan jika sudah dilakukan penataan. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka.
Mendes PDTT yang biasa disapa Gus Menteri ini mengakui, sejumlah wilayah memang mengalami kekosongan, namun tidak lakukan rekrutmen karena ingin meningkatkan kualitas pendamping desa agar menjadi lebih profesional.
"Kami ingin pendamping desa itu profesional," tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 20 Maret 2021.
Salah satu cara menuju itu, Kemendes PDTT telah membuat aplikasi khusus bagi pendamping yang disebut Daily Report.
Gus Menteri juga menerangkan bahwa ada dimensi penting yang bisa berikan penilaian kinerja secara objektif, bukan lagi persoalan like or dislike. Penilaian ini memang berdasarkan kinerja yang terukur dan dapat dilihat dari aplikasi itu.
"Jadi saya tidak bisa menegur Pendamping Desa jika memang "membantu" calon yang bukan dari PKB. Semua berdasarkan kinerja," tandas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
sementara mengenai kekosongan Pendamping di sejumlah wilayah, Gus Menteri mengatakan, dalam konteks Pendamping bukan hanya kekosongan tapi juga kekurangan. Rasio jumlah pendamping dengan jumlah desa, utamanya di luar Pulau Jawa sudah tidak rasional lagi. Hingga bisa saja membuka peluang soal rekrutmen.
"Rekrutmen baru akan dilakukan jika sudah dilakukan penataan. Saya pastikan rekrutmen pun akan sangat profesional dan terbuka," sebut mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Kedepannya, Gus Menteri memastikan rekrutmen pendamping desa akan disesuaikan dengan daerah atau sesuai kebutuhan dan tidak bakal ada relokasi pendamping desa.
- Baca juga : Mentan Dorong Kabupaten Barru Jadi Sentra Beras Nasional
- Baca juga : Ganjar Pranowo Minta Erick Thohir Tambah Sentra Vaksinasi di Jateng
Ditegaskan, Pendamping Lokal Desa itu harus berasal dari desa setempat, Pendamping Desa harua berasal dari Kecamatan di wilayah itu hingga Tenaga Ahli harus berasal dari Kabupaten di wilayah itu.
"Tidak boleh Pendamping dari X kemudian ditempatkan di wilayah itu. Tidak boleh, itu tidak profesional," pungkas Gus Menteri.
Ditegaskannya jika pendamping desa untuk kepentingan PKB maka itu akan berjaya di Pilkada Serentak, namun faktanya tidak seperti itu.
"Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai," ucap Ketua DPP PKB ini. []