Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal turun gunung menyusul tindak kekerasan guru SMAN 12 Kota Bekasi bernama Idiyanto Muin memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah di Jawa Barat (Jabar) itu.
KPAI segera pengawasan langsung ke SMAN Kota Bekasi terkait kasus kekerasan fisik.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke SMAN 12 Kota Bekasi. Dijadwalkan akan berkunjung pada Jumat 14 Februari 2020.
"KPAI segera pengawasan langsung ke SMAN Kota Bekasi terkait kasus kekerasan fisik pada Jumat, 14 Februari 2020," kata Retno lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar pada Kamis, 13 Februari 2020.
Agenda ke SMAN 12 Kota Bekasi diikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jabar dengan organisiasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk membahas kasus kekerasan dalam lingkungan sekolah ini.
Sebelumnya video yang bersileweran di media sosial menampakan guru melakukan tindakan kekerasan kepada murid dengan tangan kosong viral pada Rabu 12 Februari 2020. Video berdurasi 14 detik tersebut direkam di SMAN 12 Kota Bekasi.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Facebook tersebut, seorang guru terlihat memukuli pundak dan kepala muridnya beberapa kali. Peristiwa yang disaksikan murid-murid lain itu terjadi di lapangan SMAN 12 Kota Bekasi.
Tidakan pemukulan itu terjadi karena murid-murid tersebut datang terlambat ke sekolah pada Selasa 11 Februari 2020. Sekitar 120 murid terlambat masuk sekolah pada hari itu.
Sanksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat kemudian diberikan kepada guru bernama Idiyanto Muin dengan pencopotan jabatan dari Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Sedangkan SMA Negeri 12 Kota Bekasi menjatuhkan hukuman non job kepada guru itu di sekolah. []