Gugatan Ditolak, Eks Pengurus PKS Semarang Kasasi

PN Semarang menolak gugatan dua eks pimpinan PKS Semarang, Selasa 12 November 2019. Karenanya, gugatan akan dilanjutkan ke tingkat kasasi.
Mantan Ketua PKS Kota Semarang, Ari Purbono (kanan) di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2019. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)

Semarang – Dua eks pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang berancang-ancang mengajukan kasasi. Gugatan mereka ditolak oleh pengadilan negeri (PN) setempat 

“Mempertimbangkan bukti-bukti di persidangan, memutuskan, menolak gugatan pemohon,” kata Ketua Majelis Hakim Abdul Wahib, Selasa, 12 November 2019. 

Atas putusannya, hakim mempersilakan pemohon melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya itu merupakan langkah hukum berikutnya jika pemohon keberatan atas putusan hakim.

Sebelumnya, mantan Ketua DPD PKS Kota Semarang Ari Purbono dan sekretarisnya, Fris Dwi Yulianto mengajukan gugatan ke PN Semarang. Mereka menggugat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah karena telah mencopot jabatan ketua dan sekretaris yang disandangnya pada 25 Januari 2019.  

Selaku tergugat adalah DPW PKS Jateng cq Ketua Abdul Fikri Faqih dan Sekretaris Sri Praptono cq Ketua DPD PKS Kota Semarang Suharsono dan Sekretaris Setyawan.

Menanggapi putusan hakim, penasehat hukum pemohon Muchammad Dias Saktiawan menyatakan hakim seharusnya mempertimbangkan keterangan saksi dari pengurus pusat PKS. 

Akan kami coba kasasi.

Bahwa ada yang tidak prosedural dalam pencopotan kliennya. Mekanisme penyelesaian sengketa internal partai, sebagaimana mekanisme AD/ART, tidak dilakukan para tergugat,

Menurut Dias pemohon sudah mengajukan surat keberatan ke Majelis Tahkim namun tidak pernah ditanggapi. Dan semestinya majelis yang berfungsi sebagai mahkamah partai itu berkewajiban menindaklanjuti surat ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO). Tapi hal itu juga tidak dilakukan. 

“Kami berpendapat, putusan majelis hakim tidak mampu menunjukkan nilai-nilai keadilan sebagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Kami perlu waktu untuk berdiskusi upaya hukum kasasi,” jelas Dias.

Ari Purbono menambahkan akan mengadukan pencopotan yang dialaminya ke Mahkamah Agung. Upaya kasasi bagian dari ikhtiar pihaknya dalam mencari pintu-pintu penegakan keadilan. 

“Akan kami coba kasasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Ari mempertanyakan mekanisme yang selama ini disampaikan oleh presiden partai tentang good governance partai. Pengurus harus menegakkan manajemen partai.

“Apakah manajemen partai main pecat, apa selama ini sudah ada di AD/ART, ini sudah mencederai mekanisme AD/ART. Itu saja sih,” katanya.

Belum pernah diajukan dan diputus internal PKS tapi langsung diajukan ke pengadilan.

Penasehat hukum DPW PKS Jateng Sugiyono mengatakan keputusan hakim sama dengan eksepsi yang disampaikan pihaknya. Bagi dia, perkara ini harusnya disampaikan ke internal untuk diperiksa dulu hingga akhirnya diputus oleh partai. 

"Belum pernah diajukan dan diputus internal PKS tapi langsung diajukan ke pengadilan. Perkara ini memang prematur, belum waktunya ke pengadilan negeri,” ujarnya.

Soal pemohon menyampaikan surat ke Majelis Tahkim, dikatakan lembaga tersebut tidak melayani surat menyurat. Sehingga surat itu tidak akan dibalas. Bagi PKS, penyampaian surat ke Majelis Tahkim adalah salah alamat.

“Betul muara ke Majelis Tahkim tapi pintunya ke BPDO. Masuk situ dulu diregristasi, diperiksa dengan cara para pihak dipanggil. BPDO merasa perlu ditindaklanjuti, baru bentuk Majelis Khodo yang akan memutus awal. Jika belum selesai, baru BPDO merekomendasikan ke mahkamah partai,” tuturnya. []

Baca juga: 




Berita terkait
PKS Tolak Larangan Cadar yang Digagas Fachrul Razi
PKS Jawa Barat menolak aturan larangan bercadar dan celana cingkrang bagi ASN, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah.
Pertemuan Partai NasDem ke PKS Bukan Silaturahmi Biasa
Pengamat politik Yusa Djuyandi menilai pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden PKS Sohibul bukan silaturahmi politik biasa.
Cerita Dibalik Pertemuan NasDem dan PKS untuk 2024?
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengungkapkan dibalik terjadinya pertemuan Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Sohibul Iman.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)