Medan - Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman menanggapi dengan santai gugatan dugaan penggelembungan suara pada Pilkada Medan 2020 yang dimohonkan ke MK oleh Tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
"Kami santai saja. Senyumin aja, sambil siapkan sanggahan melalui tim hukum," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, Kamis 7 Januari 2021.
Dia menilai, gugatan dari tim Akhyar-Salman ke MK terkesan dipaksakan untuk kepentingan tertentu. "Yang kami dengar, gugatan tersebut dipaksakan oleh segelintir orang yang memiliki target dan kepentingan tertentu," katanya.
Tim Akhyar-Salman dari pengakuannya sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu. Dugaan yang sama digugat lagi ke MK, aneh kan
Meski begitu, Ikrimah berpendapat menggugat ke MK adalah hak dari pasangan calon. Dan sebelumnya dugaan penggelembungan suara ini, kata Ikrimah, dari pengakuan tim Akhyar-Salman sudah mereka laporkan ke Bawaslu Medan.
"Tim Akhyar-Salman dari pengakuannya sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu. Dan oleh Bawaslu sudah dihentikan karena usurnya memang tidak terpenuhi. Dugaan yang sama digugat lagi ke MK, aneh kan," tuturnya.
Baca juga:
- Bobby Nasution Janji 3,5 Tahun Bisa Benahi Kota Medan
- KPU Medan: Bobby Nasution - Aulia Rachman Pemenang Pilkada 2020
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan yakni pasangan nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. Sementara, pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya mendapat 342.580 suara atau 46,55 persen.
Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan, sedangkan Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan.
Akhyar-Salman menoreh kemenangan di Kecamatan Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, dan Medan Maimun.
Di kecamatan lainnya, Bobby-Aulia unggul. Total suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan begitu, total 748.882 orang menggunakan hak pilihnya. []