Binjai - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, menggerebek sebuah rumah toko yang dijadikan sebagai penyimpanan kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya mercury di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu petang, 14 Agustus 2019.
Pantauan di lokasi, tampak ratusan kardus berisi ribuan kosmetik ilegal yang ditumpuk diangkut oleh petugas BBPOM Sumut dan memasukkan ke dalam truk.
Seluruh kosmetik ilegal itu dari Batam dan Jakarta.
Kepala BBPOM Sumut, Sacramento Tarigan mengatakan seluruh kosmetik ilegal tersebut diamankan ke gudang penyimpanan barang bukti BBPOM di Medan.
Dia menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi yang mereka dapat tentang maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kota Binjai.
"Setelah kita melakukan penyelidikan ke beberapa tempat penjualan kosmetik. Kita dapat lokasi gudang ini," kata Sacramento kerpada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2019.
Pemilik ruko, kata Sacramento, juga dibawa ke BBPOM Sumut untuk diperiksa guna mengetahui seberapa lama aktifitas ilegal itu berlangsung. Dalam pemeriksaan, pemilik ruko bernama Michael mengaku mendapat seluruh kosmetik ilegal itu dari Batam dan Jakarta.
Camat Binjai Barat, Samuel Lumban Toruan menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Pemerintah atau aparat penegak hukum apabila melihat aktifitas yang mencurigakan.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar atau lingkungan," katanya. []
Baca juga:
- BPOM Periksa Semua Takjil di Aceh Singkil
- BPOM Kembangkan Aplikasi si Pace Pintar di Papua Barat, Apa Kelebihannya?