Makassar - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemusnahan barang bukti ribuan butir berbagai jenis obat daftar G didepan Mapolres Pelabuhan, jalan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis 27 Juni 2019.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil sitaan pihak Polres Pelabuhan Makassar ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan juga merupakan rangkaian memperingati HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019.
"Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah sekitar 10 ribuan butir obat daftar G berbagai jenis dan ditambah beberapa gram sabu. Ini hasil kerja dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar," kata Hermawan saat ditemui usai kegiatan
Adapun jenis obat daftar G yang berhasil dilakukan penyitaan yakni, 320 ribu butir jenis THD, 47 sachet sabu, 600 butir pil Camled, 560 butir pil Camled hijau, 942 butir pil PCC, 12 butir pil Ailida, dan 30 butir pil Gynaecosid. Barang bukti ini disita dari beberapa tempat di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
"Pengungkapan mereka ini cukup banyak juga dan Polres Pelabuhan termasuk aktif, dari segi pengungkapan mereka rangking kedua setelah Polrestabes Makassar," bebernya.
Lebih jauh ia menerangkan bahwa, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan di tahun 2018 dan tahun 2019 ini. Ia juga mengaku akan terus meningkatkan kinerja pengungkapan baik narkotika maupun obat daftar G yang merusak generasi muda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
Pemusnahan barang bukti obat daftar G ini juga dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis tendem roller. Alat berat yang biasa digunakan dalam pengaspalan ini menggilas obat daftar G tersebut hingga hancur di depan Mapolres Pelabuhan Kota Makassar. []
Baca lainnya:
- Ribuan TNI-Polri Kawal Putusan MK di Makassar
- Perjuangan Daftar PPDB Online Sejak Subuh di Makassar
- Mahasiswa Makassar Ciptakan AC Ramah Lingkungan