Jakarta – Produsen rokok terbesar di Indonesia PT Gudang Garam Tbk. menyatakan tidak akan melakukan pembagian dividen dari aktivitas bisnis periode 2019.
Keputusan tersebut mencuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan dan akan mengalokasikan keuntungan maupun laba usaha dalam struktur permodalan perusahaan.
“Alokasi dana digunakan untuk menambah modal kerja sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham perseroan untuk tahun buku 2019,” ungkap RUPST Gudang Garam seperti yang dikutip Tagar pada Sabtu, Agustus 2020.
Untuk diketahui, ini merupakan kali pertama setelah beberapa tahun korporasi asal Kediri tersebut tidak melakukan pembagian dividen. Padahal, Gudang Garam dianggap sebagai emiten yang cukup kuat dan terkenal cukup loyal dalam menyebar keuntungan bagi para pemegang saham.
Sebagai pembanding, pada 2019 perusahaan dengan kode saham GGRM itu membagikan dividen tunai bertotal Rp 5 triliun atau setara Rp 2.600 perlembar saham kepada shareholders.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, jumlah laba bersih GGRM pada periode 2019 adalah sebesar Rp 110,5 triliun. Angka tersebut naik 15,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2018 sebesar Rp 95,7 triliun.
Adapun, dividend payout ratio (DPR) Gudang Garam pada 2015 hingga 2017 masing-masing 78 persen , 75 persen, dan 65 persen.