Makassar - Beredar informasi yang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu terjadi di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangkap, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 26 Februari 2021 kemarin.
Benar, Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penangkapan terhadap orang nomor satu di Sulawesi Selatan dilakukan saat tengah malam, Jumat 26 Februari 2021.
"Benar, Jumat, 26 Februari 2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan," katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Bantaeng tersebut. Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Penangkapan kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini masih bekerja sehingga perkembangannya akan diberikan usai pemeriksaan.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Pemprov Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait informasi tersebut. Ia juga masih mencari kebenaran dari informasi yang beredar itu.
"Kami masih belum tahu. Kami masih mencari kebenaran informasinya," tegasnya.
Dari informasi yang diperole, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap bersama lima orang lainnya. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dari hasil penangkapan tersebut tim KPK berhasil menyita satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Gubernur Sulsel bersama lima lainnya diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan Pesawat Garuda GA 617 setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan Swab Antigen di klinik. []