Gubernur Banten akan Perketat PSBB Tangerang Raya

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) membahas memperpanjang waktu PSBB lebih ketat di Tangerang Raya.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat melakukan telekonferensi rapat, Minggu 14 Juni 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Advertorial - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan rapat telekonferensi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membahas memperpanjang waktu PSBB dan tidak ada penambahan istilah lain menghindari interpretasi sendiri atau kebingungan di masyarakat.

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB, Selasa, 16 Juni 2020.

Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan.

Gubernur Banten mengatakan masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.

"Padahal, nanti pada saat new normal,  semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," ucap dia.

Menurut Gubernur Banten, jika dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala). Saat ini, kata dia, Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, posisi dua.

"Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir," ucapnya.

Ia mengatakan, kasus penularan dari orang Banten sendiri relatif kecil. Kasus di Maja dan Sumur penularan dari pendatang. Rapid test di pasar tradisional yang positif dua orang.

"Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan. Justru dari luar," ujar Gubernur Banten.

Ke depan, Gubernur Banten menyarankan untuk memetakan, apakah sumber penularan ini datang dari pasar tradisional, pasar modern, atau juga masjid-masjid.

Menurut Gubernur Banten, untuk pembukaan sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, akan dibuka pada bulan Desember atau mulai Januari. Untuk TK dan SD, disarankan juga buka setelah bulan Desember mengingat keterbatasan ruang kelas dan guru serta siswanya agak susah memgaturnya.

Sedangkan yang perlu diwaspadai adalah pembukaan pesantren karena peraturan dari Menteri Agama baru draf, namun sudah disusun protokol kesehatannya.

"Dari 4000 hanya 500 yang memenuhi syarat. Yakni bangunan dan ada tempat karantina. Dari ribuan santri, 40 persen dari daerah merah. Kita siapkan 20 ribu rapid test untuk santri," ucap Gubernur Banten.

Sementara itu, untuk mal sepanjang pengelola melaksanakan protokol kesehatan akan diberikan ijin. Namun jika melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Gubernur Banten juga mengingatkan, ke depan pemerintah akan menghadapi pembiayaan yang cukup besar jika masyarakat tidak mengubah kesadaran.

"PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti dalam laporannya menyampaikan gambaran terkini situasi terkini Covid-19 di Provinsi Banten, ODP sebanyak 9.281 kasus, PDP 2.659 kasus, dan terkonfirmasi 1.106 kasus. 

"Tingkat kesembuhan memcapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen," ucap Ati.

Ati mengatakan, secara nasional Provinsi Banten peringkat kesembilan setelah Provinsi Papua. Dilihat dari angka kasus terkonfirmasi, dari posisi kedua kini ke posisi kesembilan. Tren kasus tiga minggu setelah penerapan PSBB terjadi penurunan kasus. Minggu keempat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi. Namun pada minggu-minggu berikutnya kasus melandai. 

"Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru," ucap Ati.

Dijelaskan ada tiga syarat untuk pelonggaran. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari. 

Dari sisi kesehatan masyarakat, kata Ati, di mana peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat. 

Dari fasilitas kesehatan, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah APD yang memadai. 

Dari sisi epidemiologi, kata Ati, hasil kerjasama dengan tim pakar FKM UI: angka positif rate di Banten 8,5 dengan target kurang dari 5 persen. Artinya angka ini masih di bawah target. Tren PDP dan kasus kematian diduga kasus Covid-19 skor 75 berada di zona hijau. Namun dari kesehatan publik penyumbang terendak dari angka indikator.

"Sisi epidemiologi belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan," ucapnya.

Untuk diketahui, Telekonferensi diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten/Kota Tangerang Raya, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang Raya. [PEN]

Berita terkait
Ulama dan Santri Kota Serang Banten Ogah Rapid Test
Ulama, kiai, dan santri di Kota Serang, Banten ogah melakukan rapid test, dengan anggapan virus corona Covid-19 tidak sebahaya flu burung.
KPK Sebut Penyaluran Bansos Covid-19 Banten Tak Wajar
KPK menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19, terutama penyaluran bansos di Banten.
Pemprov Banten Salurkan Kuota Bansos Kota Tangerang
Pemprov Banten kembali menyalurkan Bansos Covid-19 sebanyak 37 ribu, masih menyisakan sekitar 39.321 yang belum disalurkan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.