Golkar Manggarai Sesalkan Pernyataan Soe Flavianus

Ketua DPD Golkar Kabupaten Manggarai NTT Simprosa Rianasari Gandut sesalkan pernyataan Soe Falvianus dari Fraksi NasDem. Ini alasannya
Ketua DPD Golkar Manggarai sekaligus Wakil Ketua I DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut. (Foto: Tagar/Dok. Pribadi)

Manggarai - Ketua DPD Golkar Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  Simprosa Rianasari Gandut sesalkan pernyataan Soe Falvianus dari Fraksi NasDem yang menudingnya tidak membaca aturan dan terkesan asal bunyi ketika menolak menghadiri sidang paripurna, Kamis 26 Maret 2020 kemarin.

"Sebagai pribadi dan Sebagai Ketua Golkar Manggarai serta sebagai warga Indonesia, saya sesalkan pernyataan pak Soe Flavianus yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Manggarai," ujarnya ketika menghubungi Tagar, Jumat 27 Maret 2019.

Osy, sapaan akrab Ketua DPD Golkar sekaligus Wakil Ketua I DPRD Manggarai mepertanyakan apakah Soe Flavianus sadar atau tidak sadar ketika mengeluarkan pernyataan bahwa ketua DPD Manggarai asal bunyi.

Sebagai pribadi dan Sebagai Ketua Golkar Manggarai serta sebagai warga Indonesia, saya sesalkan pernyataan pak Soe Flavianus.

"Dia sadar atau tidak ketika mengeluarkan pernyataan itu ya, kok bisa ya dia keluarkan pernyataan begitu," sesalnya.

Srikandi Golkar itu menegaskan, menolak menghadiri sidang paripurna dan melarang semua anggota Fraksi Golkar untuk mengikuti sidang paripurna sebagi bentuk kepatuhan terhadap intruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan edaran Gubernur NTT.

"Golkar taat dan patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tegasnya.

Sebagai ketua Golkar, lanjut dia, harus memberikan kenyamanan bagi kader secara keseluruhan dan masyarakat Manggarai.

"Sebagai ketua Golkar saya punya hak otonomi kok, untuk mengeluarkan instruksi kepada anggota fraksi dan kader partai Golkar," ujarnya.

Ia menjelaskan, dirinya memberikan intruksi kepada anggota fraksi setelah berkoordinasi dengan DPD, DPP dan DPP I Golkar.

"Mereka juga menyetujui karena kami mengikuti dan taat kepada Instruksi Presiden maklumat Polri dan edaran Gubernur NTT terkait social distancing," ungkapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, sebagai masyarakat Manggarai Golkar mau menjalankan amanah aturan dan patuh serta taat kepada aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

"DPRD itu pemerintah, aturan yang dibuat oleh pemerintah malah dikangkangi oleh DPRD sendiri," terangnya.

Dia sadar atau tidak ketika mengeluarkan pernyataan itu ya, kok bisa ya dia keluarkan pernyataan begitu.

Dikatakan, Sidang paripurna kemarin adalah bentuk perlawanan terhadap aturan pemerintah. "Aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan dikankangi oleh pemerintah sendiri dan dalam situasi seperti ini kok saya dibilang sekedar asal bunyi. Saya atau pak Soe Flavianus yang asal bunyi?," ujarnya dengan suara keras.

Ia mengakui, jika sidang paripurna itu memang sudah dijadwalkan, namun surat edaran Menteri Dalam Negeri menegaskan batas akhir LKPJ pada tanggal 30 April 2020.

"Mengapa harus seperti dikejar-kejar sih. Kan masih ada waktu. Lebih baik kita di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona sesuai dengan perintah Presiden, maklumat Polri dan edaran Gubernur," jelasnya.

Ia berharap, DPRD, Pemerintah dan masyarakat khususnya kader Golkar bersinergi untuk mencegah penyebaran virus Corona sehingga Manggarai tidak terpapar Covid-19 ini.

Terkait tudingan asal bunyi dan sidang paripurna mendapat perhatian masyarakat dan juga mantan Bupati Manggara, Cristian Rotok. Dia meminta para anggota dan pimpinan DPRD agar tidak saling tuding, tetapi fokus pada pecegahan Covid 19.

"Saat ini sebaiknya jangan saling menuding, rapatkan  barisan, sama-sama lawan Covid-19," ujar Mantan Bupati Manggarai dua periode itu kepada Tagar, Jumat 27 Maret 2020.

Ia menegaskan, pemerintah, Dunia Usaha dan masyarakat harus samakan persepsi lawan Covid-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah demi kepetingan bersama.

"Harus ada persamaan persepsi untuk melawan penyebaran virus corona," tegasnya.

Sebelumnya Tagar memberitakan Ketua Golkar Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  Simprosa Rianasari Gandut dianggap tidak membaca aturan dan dituding asal bunyi dalam memberikan statement karena menolak hadir dalam sidang paripurna di gedung DPRD Manggarai, Kamis 26 Maret 2020.

"Golkar tidak membaca aturan sehingga terkesan asal bunyi saja tanpa menyimak isi surat edaran Mendagri, Maklumat Kapolri, imbauan Gubernur dan Bupati," tegas Wakil Ketua II DPRD Manggarai Soe Flavianus ketika dihubungi Tagar, Kamis 26 Maret 2020. []

Berita terkait
Ketua Golkar Manggarai Dituding Tidak Membaca Aturan
Ketua Golkar Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Rianasari Gandut dianggap tidak membaca aturan sidang.
Warga Wae Libo Manggarai Timur Main Bacok Tetangga
Warga Wae Libo, Manggarai Timur lakukan penganiayaan terhadap tetangganya. Pemicunya diduga salah paham.
Ditemukan Cafe Tak Memiliki Izin di Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur NTT menggelar oprasi penertiban di tempat hiburan malam. Hasilnya banyak cafe yang belum memiliki izin usaha.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)