Gojek dan Grab Jajal Sepeda Motor Listrik

Tranportasi ojek online Gojek dan Grab akan menjajal sepeda motor listrik atas kerja sama Kementerian Perindustrian.
Driver Gojek. (Foto: Gustaf Arafah)

Jakarta - Tranportasi ojek online Gojek dan Grab akan menjajal sepeda motor listrik atas kerja sama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin menggandeng kedua transportasi online itu dalam uji pakai sepeda motor listrik, terkait kerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

Gojek dan Grab terlibat dalam proyek percontohan

"Gojek dan Grab terlibat dalam proyek percontohan yang dinamakan The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Harjanto, kedua perusahaan tersebut dipilih untuk melakukan uji pakai karena mempunyai puluhan juta pengguna aktif dan seratusan ribu mitra pengemudi.

“Proyek demontrasi kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan kendaran listrik, tetapi juga untuk mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri,” kata Harjanto.

Head of Public Policy Research and Advocacy Gojek Ryan Eka Permana menyampaikan uji pakai yang dilakukan pengemudi dilakukan sejak Juli 2019 dan akan berakhir pada akhir Agustus di Jakarta.

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," kata Ryan.

Harjanto memaparkan proyek demontrasi kendaraan listrik akan dilakukan melalui skema leasing kepada konsumen langsung (skema business to consumer) serta oleh pelaku bisnis (business to business), dengan melibatkan 300 unit motor listrik (EV Bike), 1000 unit baterai, 40 unit Baterai Exchanger Station (BEx Station), dan empat unit mobil listrik (Mikro EV).

Langkah strategis ini diperkuat dengan studi tentang kendaraan listrik oleh institusi R&D Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, Universitas Indonesia dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin.

Studi tersebut mencakup technical performance, customer acceptance, industrial and social impact, serta bertujuan menyusun rekomendasi kebijakan pengembangan kendaraan listrik.

Hasil studi ini sebagai masukan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan percepatan industri sepeda motor listrik di Indonesia, terutama untuk mewujudkan target roadmap Making Indonesia 4.0 untuk menjadi basis produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun Electrified Vehicle (EV) baik untuk pasar domestik dan ekspor pada tahun 2030. []

Berita terkait
Kendaraan Listrik Wajib Keluarkan Suara
Nantinya, setiap kendaraan listrik berupa mobil maupun sepeda motor wajib memiliki suara.
Selamat Datang Era Kendaraan Listrik di Indonesia
Airlangga Hartarto mengatakan tidak lama lagi industri otomotif di Indonesia akan berfokus pada pengembangan kendaraan berbasis listrik.
Spesifikasi Motor Listrik Buatan ITS
Sejak 28 November 2018 resmi motor listrik garapan ITS menjadi motor listrik nasional.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi