Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta pemerintah dan DPR melibatkan publik dalam penyusunan Revisi UU KPK dan RKUHP. Menurutnya KPK harus semakin diperkuat bukan justru dilemahkan.
"KPK ini yang penting, jangan sampai dilemahkan dengan revisi Undang-undang ini. Karena kita mahasiswa melihat koruptor itu sebagai musuh yang harus dibasmi," kata Ketua Umum PP GMKI Korneles Galanjinjinay usai dialog 'RUU Kontroversi dan Residu Politik Papua' di Student Center PP GMKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2019.
Korneles mengatakan saat ini negara sedang tidak stabil dengan adanya gelombang demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik kota di Indonesia. Hal itu jelas adanya sebuah kesalahan yang dilakukan oleh pejabat negara yang perlu dibenahi.
Kita jadi bertanya-tanya kenapa di akhir jabatan itu ada beberapa rancangan undang-undang mau disahkan.
"Kalau untuk fokus revisi Undang-undang KPK itu yang perlu kita tegaskan adalah untuk menguatkan KPK itu sebelum ditetapkan DPR waktu itu kita sudah sampaikan. Kalau sengaja dilemahkan berarti harus kita lawan," ujar Korneles.
Ia mengatakan, saat ini PP GMKI sedang mencermati kondisi pasca-terjadinya sejumlah unjuk rasa. Maka dari itu, pihaknya ingin lebih fokus mengkaji secara mendalam RUU kontroversial untuk nanti disampaikan kepada pemerintah dan DPR.
"Kita lebih mengambil jalan dialog supaya pikiran kita lebih jernih bahwa terkait revisi itu penting bagi kita untuk mengevaluasi kinerja KPK. Karena kita jadi bertanya-tanya kenapa di akhir jabatan itu ada beberapa rancangan undang-undang mau disahkan," ujarnya lagi.
Korneles turut prihatin atas jatuhnya korban meninggal dalam demonstrasi di Kendari. Baginya cukup sudah itu membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa harus direspons cepat.
"Pak Jokowi cepat perintahkan kepada aparat kepolisian untuk hati-hati menangani aksi demonstrasi mahasiswa, jangan sampai dengan represif," ujar Korneles. []