Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polda Metro Amankan 26 Orang

Zulpan menyebut penggerebekan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polda Metro Amankan 26 Orang. (PMJ)

Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, subuh tadi. Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.

"Ada 26 orang diamankan yang nantinya akan jadi tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan," kata Zulpan kepada wartawan di Kampung Bahari, Rabu, 9 Maret 2022 seperti dilansir PMJ News.

Lanjut Zulpan, sejumlah barang bukti narkoba diamankan antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi dan beberapa jenis narkotika lain seperti ganja sintetis serta beberapa senjata tajam dan uang tunai Rp35 juta.

"Juga ada berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP serta peralatan narkotika siap pakai," jelasnya.

Zulpan menyebut penggerebekan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkotika merupakan kejahatan berbahaya dan extraordinary crime yang berdampak pada kerusakan moral generasi muda.

"Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam rangka memberantas tindak pidana apapun. Kita tidak ada toleransi terkait tindak pidana narkotika," pungkas Zulpan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Menteri Agama Dilaporkan ke Polisi
Gus Yaqut kembali mendapat sorotan publik karena pernyataannya yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Pelaku Penipuan Terhadap Perempuan Penjual Bubur Diringkus Polisi
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Nah Lho! Giliran Afiliator Binomo Cs Juga Ikut Dipolisikan
Finsensius Mendorfa megnatakan, Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.