Pekalongan, (Tagar 1/5/2018) - Seorang pemuda bernama Romlani (33), buruh, warga Dukuh Sontel Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, menganiaya ibu kandungnya Daurip (57) dan keponakannya, Eko Mugiwiyarso, Selasa (1/5)
Kejadian berawal ketika Daurip, membangunkan Romlani yang sedang tidur di kamar untuk mandi dan makan yang sudah disiapkan. Sang ibu kemudian melaksanakan sholat zuhur.
Kemudian Romlani bangun tidur ke kamar mandi. Tidak lama berselang, pelaku menghampiri, Eko Mugiwiyarso, keponakan tersangka, yang sedang di ruang tengah main HP, dengan membawa golok. Tiba-tiba langsung membacok kepala keponakannya itu sebanyak 2 kali.
Tak berhenti sampai disini, pelaku kemudian menghampiri ibu kandung yang sedang sholat tidak jauh dari kejadian tersebut dan membacok ibunya dengan golok 2 kali.
"Saya membangunkan anak saya agar mandi lalu makan, lalu saya tinggal sholat. Tiba tiba dia membacok Eko lalu membacok saya. Saya lalu teriak minta tolong, dan beberapa warga serta keluarga datang menolong," jelas Daurip.
Akibat kejadian tersebut korban Eko mengalami luka sobek 2 luka di kepala serta tangan kanan, sedangkan Daurip, mengalami luka di dahi serta kepala. Keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kajen.
"Polsek Karanganyar telah menerima laporan dari warga adanya kekerasan yang mengakibatkan luka yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandung serta keponakannya, kasus KDRT ini masih dalam penanganan aparat kepolisian, " jelas Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom.
Disebutkan, tersangka sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan petugas.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku pernah mempunyai sakit gangguan jiwa, namun untuk memastikan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa tersangka pelaku," jelas Iptu Akrom.
Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 juncto pasal 5 a UU RI No 23 Th 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, ancaman hukuman 12 tahun penjara. (yon)
Berita terkait