Jakarta - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta Ujang Komarudin mengatakan isu masuknya kader Partai Gerindra ke dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin merupakan solusi terbaik, setelah kehilangan kursi ketua majelis permusyaratan Rakyat (MPR).
"Dalam politik biasa terjadi. Itu merupakan win win solution bagi mereka. Politik itu soal siapa mendapat apa kapan dan bagaimana. Jadi tukar guling posisi dan jabatan akan sering terjadi," kata Ujang kepada Tagar, Selasa, 8 Oktober 2019.
Menurut Ujang, mundurnya Ahmad Muzani dari pencalonan ketua MPR di detik terakhir merupakan bagian dari puncak manuver antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, Muzani yang digadang-gadang bakal menduduki ketua MPR malah ikut menyepakati Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi ketua MPR secara aklamasi sesuai arahan Prabowo.
"Memang harus ada yang mengalah. Yang mengalah Gerindra. Dan mengalahpun tak gratis. Gerindra dapat tambahan satu menteri dari Jokowi," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan Gerindra dikabarkan akan mendapat dua kursi menteri Jokowi. Namun, kini santer terdengar Gerindra kebagian tiga posisi sekaligus. Itu merupakan hal yang wajar dalam deal-deal politik.
"Tadinya dapat dua menteri. Setelah tukar guling dijanjikan tiga menteri. Itulah politik. Tak ada yang gratis di politik. No free lunch. Jadi ketika kehilangan satu posisi, maka bisa dapat posisi yang lain yang setara," lanjutnya.
Sementara, lanjut Ujang jika rencana tukar guling kursi terjadi, maka ada sejumlah nama dari partai berlambang garuda itu yang memang pantas mendudukinya.
"Ada isu Prabowo jadi (Menteri Pertahanan) Menhan. Edy Prabowo bisa (Menteri Pertanian) Mentan, dan terakhir Ahmad Muzani," kata dia.
Ditanya, bagaimana prospek mantan wakil ketua DPR Fadli Zon, Ujang menyebut tokoh vokal satu ini jika tak masuk di kabinet, bisa saja menduduki jabatan strategis lain di luar kementerian.
"Bisa jadi (Menteri) bisa tidak. Bisa saja Fadli Zon, jadi Ketua (Badan Kerja Sama Antar Parlemen) BKSAP di DPR atau Ketua (ALat Kelengkapan Dewan) AKD," ujarnya dia. []