Padangsidempuan - Pria plontos yang memiliki tato naga di tubuhnya berinisial MKN, diciduk personel Polsek Batunadua, Padangsidempuan, Sumatera Utara, atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
MKN, warga Desa Salambue, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Batunadua, diciduk petugas dari salah satu rumah makan di Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolsek Batunadua, AKP Viktor Simanjuntak, Kamis 30 Januari 2020 menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku pada Rabu 29 Januari 2020, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah makan di Desa Napa, Tapanuli Selatan.
"Dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah diidentifikasi, pelaku langsung ditangkap dan diboyong ke Markas Polsek Batunadua," tuturnya.
Modusnya meminjam sepeda motor temannya dengan alasan untuk membeli rokok
AKP Viktor mengatakan, pelaku MKN ditangkap berdasarkan beberapa laporan polisi dan salah satu diantaranya laporan polisi nomor: LP/03/I/2020/SU/PSP/BTN, dengan pelapor Jaka Andriansyah.
"Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5042 ZAK dengan warna kombinasi merah hitam. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor sebanyak tiga kali," katanya.
Kapolsek menambahkan, modus yang dilakukan pelaku untuk memuluskan aksinya yakni dengan meminjam sepeda motor milik korban yang dikenalnya, dengan alasan hendak membeli rokok.
"Modusnya meminjam sepeda motor temannya dengan alasan untuk membeli rokok. Setelah itu, sepeda motor yang dipinjam tidak lagi dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan pelaku membawanya ke luar Kota Padangsidempuan untuk disembunyikan terlebih dahulu, dan selanjutnya dijual. Kita akan kembangkan kasus ini, untuk mengungkap pembelinya," jelasnya. []