Gegara Aturan Baru Internet, WhatsApp Gugat Pemerintah India

Aplikasi WhatsApp milik Amerika Serikat menggugat pemerintah India terkait peraturan baru internet yang dianggap melanggar hak privasi pengguna.
Ilustrasi - Aplikasi WhatsApp. (Foto: Tagar/Pexels/Anton)

Jakarta – WhatsApp menggugat pemerintah India terkait peraturan baru internet yang bisa membuat aplikasi asal Amerika Serikat (AS) itu melanggar perlindungan hak privasi pengguna.

Menurut Reuters, gugatan tersebut meminta Pengadilan Tinggi Delhi untuk menyatakan bahwa salah satu aturan tersebut merupakan pelanggaran hak privasi pengguna.

Peraturan baru itu mengharuskan perusahaan media sosial mengidentifikasi pencetus disinformasi ketika diminta pihak berwenang.

Menurut pihak WhatsApp hal itu tidak bisa dilakukan meskipun peraturan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengungkap pengguna media sosial tersebut yang melakukan kesalahan. Pasalnya pesan dalam WhatsApp dienkripsi secara end-to-end.

Hal ini akan membuat WhatsApp membongkar enkripsi end-to-end demi mematuhi hukum baru yang berlaku di India. Mereka menyatakan akan membongkar enkripsi penerima dan pencetus pesan disinformasi atau informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu.

Menanggapi hal ini, pejabat pemerintah India mengatakan WhatsApp bisa mencari cara lain untuk melacak pencetus disinformasi. Pasalnya, pemerintah India Narendra Modi itu tidak meminta WhatsApp untuk membongkar enkripsi.

Dalam kasus ini Kementerian Teknologi India menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Begitu pula dengan juru bicara WhatsApp yang menolak berkomentar.

Gugatan ini membuat perseteruan yang berkembang antara pemerintahan Modi dengan sejumlah raksasa teknologi semakin panas.

Di antara perusahaan raksasa teknologi tersebut, seperti Facebook yang memiliki WhatsApp, induk Google Alphabet, dan Twitter.

Ketegangan mulai terjadi setelah kepolisian mengunjungi kantor Twitter awal pekan ini. Perusahaan media sosial itu melabeli unggahan juru bicara partai dominan sebagai "media yang dimanipulasi" dengan menyebutnya sebagai konten palsu.

Pemerintah India meminta perusahaan teknologi untuk menghapus unggahan atau konten kritik terkait penanganan pemerintah terhadap krisis saat ini. Termasuk informasi tentang pandemi Covid-19 yang menurut pemerintah salah

Reuters yang pertama kali memberitakan hal ini tidak dapat mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah diajukan ke pengadilan oleh WhatsApp. []

Berita terkait
Tanda-tanda Pesan WhatsApp Bahwa Dia Tak Lagi Mencintai Anda
Dulu berjam-jam ngobrol lewat pesan WhatsApp terasa begitu cepat, tak pernah kehabisan topik, tapi kenapa sekarang dia berubah. Ada apa.
Lagi, Layanan WhatsApp, Facebook dan Instagram Down
Layanan pesan singkat WhatsApp serta platform media sosial Instagram dan Facebook kembali mengalami gangguan atau down.
Jadi Saingan Besar, Signal Rilis Fitur Mirip WhatsApp
Memperbaiki layanan, Signal dalam versi terbaru menghadirkan sejumlah pembaruan fitur mirip WhatsApp ke dalam aplikasi perpesanannya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.