Jakarta - Seorang pasien isolasi di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat dijemput paksa oleh pihak keluarga sembari membawa massa salah satu ormas. Pihak keluarga bahkan sempat mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan, apabila pasien ini tidak diperbolehkan pulang.
Kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri.
Direktur Utama RSUD Cengkareng, Bambang Suheri memastikan pasien berinisial M, 53 tahun, yang dijemput keluarganya itu, didiagnosa positif Covid-19.
"Pasien diisolasi sejak Sabtu, 17 Oktober 2020. Hasil tes swab keluar positif, 21 Oktober 2020," kata Bambang diberitakan Antara, Rabu, 21 Oktober 2020 malam.
Awalnya, pasien M dirujuk dari RS Tugu Koja, karena mengalami gejala Covid-19, sehingga RSUD Cengkareng melakukan tes swab terhadap pria paruh baya itu.
Meski pasien M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan pasien itu untuk isolasi mandiri, lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan.
Hal itu dikarenakan pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan, apabila M tak diperbolehkan pulang.
Selama pasien M menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.
"Untuk pertanggunganjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri. Kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang.
Sebelumnya, Polsek Cengkareng menengahi keluarga pasien suspek Covid-19 berinisial M yang mengerahkan massa dalam kondisi emosi, serta menduduki RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 21 Oktober 2020 sore.
Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol meminta agar massa tenang dan tidak bertindak anarkis di rumah sakit yang khusus menangani Covid-19 itu.
"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery.
Fery menjelaskan hasil mediasi disepakati pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.[]