Padang - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Taman Siswa (Unitas) di Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar aksi unjuk rasa. Hal ini buntut mogok kuliah dari penetapan rektor baru yang diduga tidak sesuai dengan hasil pemilihan.
Mestinya ia melantik yang sesuai hasil sidang pleno.
Presiden BEM Unitas, Israk Namuhamdilah, mengatakan, aksi mogok kuliah ini sudah berlangsung sejak Senin 18 November 2019. Mereka tidak belajar karena 42 dosen Unitas menolak mengajar.
"Menurut saya semua itu buntut dari proses pemilihan rektor yang sarat KKN," katanya saat ditemui Tagar di Kampus Unitas, Padang, Rabu 27 November 2019.
Menurut Israk, pemilihan rektor dilakukan melalui rapat senat dalam sidang pleno. Dalam pemilihan itu, Budi Kusuma berhasil menjadi pemenang dengan perolehan 13 suara. Namun yang dilantik justru Sepris Yonaldi yang hanya meraih 9 suara.
Atas kejadian itu, Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Unitas menimbang keputusan dari senat terhadap proses pemilihan tersebut. Namun akhirnya tetap melantik rektor yang meraih suara sedikit.
"Mestinya ia melantik yang sesuai hasil sidang pleno itu," katanya.
BEM Unitas memberi tenggat waktu kepada pihak Rektorat Unitas untuk menyelesaikan persoalan tersebut hingga Jumat 29 November 2019. Jika tidak, aksi mogok kuliah akan terus berlanjut.
Mahasiswa ini menuntut rektor menandatangani surat pernyataan dari mahasiswa yang isinya segera menyelesaikan polemik tersebut. Jika tidak berhasil, maka rektor harus mengundurkan diri jabatannya.
"Selaku pimpinan, dia wajib mengambil keputusan dalam segala permasalahan yang ada di kampus ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unitas, Yevendri, mengatakan pihaknya akan menerima setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun dia meminta tuntutan tersebut disampaikan secara tertulis, sehingga dapat ditindaklanjuti.
Hanya saja, Yevendri enggan mengomentari polemik dosen dan mogoknya aktivitas kuliah di Unitas. "Saya tak mau berkomentar apa pun soal itu," katanya. []