Padang Pariaman - Seorang pencuri babak belur karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap polisi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, Jumat 22 November 2019 malam.
Saat itu, pelaku bernama Andri Waruwu, 30 tahun, sedang asik duduk bermain gawai yang diduga hasil pencurian di sebuah rumah di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tiba-tiba datang sejumlah petugas jajaran Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyergapan.
Jadi yang diambil tidak saja telepon pintar, namun juga uang tunai Rp 15 juta.
Mengetahui dirinya dalam kepungan, warga keturunan Nias ini pun berusaha kabur. Bahkan sempat melawan polisi saat ditangkap, namun upayanya gagal dan berhasil diringkus petugas.
"Pelaku melakukan aksinya berdua, namun kami baru mengamankan satu orang. Rekannya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Batang Anai, Ipda Devix Wilson, kepada Tagar, Sabtu 23 November 2019.
Andri bersama rekannya berinisial J mencuri di rumah Rama Isaini, 29 tahun, di Korong Olo Bangau, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Keduanya beraksi dengan cara mencongkel kediaman Rama.
"Jadi yang diambil tidak saja telepon pintar, namun juga uang tunai Rp 15 juta. Katanya uang itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor," katanya.
Saat ini, Andri sudah meringkuk di tahanan sel Polsek Batang Anai. Petugas juga menyita barang hasil curian berupa satu unit gawai jenis Oppo F9 dan satu telepon genggam merek Nokia.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU yang diduga barang hasil dari uang curian. Kemudian pisau potong dan dua unit obeng pipih dimodifikasi yang diduga digunakan dalam mencongkel rumah korban.
"Kami masih memburu rekan pelaku dan menelusuri motif serta kelompok kedua orang tersebut, apakah mereka bermain tunggal atau berjaringan," tuturnya. []