Bekasi - Artis James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dia merupakan calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pemilu 2019 lalu.
Berdasarkan data pada laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jerry Lawalata sempat berkompetisi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.
Jerry ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, pada Kamis malam, 12 Juni 2020.
Baca juga: Peredaran 402 Kg Sabu Iran Terjegal di Sukabumi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan, saat dilakukan penangkapan terhadap Jerry, ditemukan pula sisa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Dia menerangkan, Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu. Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba" ujarnya.
Baca juga: Sepasang Kekasih Ketahuan Lagi Pesta Sabu di Aceh
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap artis Jerry Lawalata untuk mengembangkan kasus tersebut dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya. []