Gadjian Tawarkan Pelaku Usaha Dana Talangan THR

Pembayaran THR bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang dihadapi pelaku usaha di tengah pendemi Covid-19.
startup pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR yang merupakan kerjasama dengan platform pendanaan online KoinWorks. (Foto: Dokumen Perusahaan).

Jakarta - Di tengah menurunnya pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi Covid-19, pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri (THR) bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM), Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR melalui program "Koin Gaji THR 2020" yang merupakan kerja sama dengan platform pendanaan online KoinWorks.

Menurut Afia R Fitriati, CEO Gadjian, melalui program Koin Gaji THR 2020, pelaku usaha bisa mendapatkan dana talangan THR dengan bunga terjangkau yang langsung ditransfer ke rekening karyawan dalam jangka waktu tiga  hari. Program ini berlaku untuk pelaku usaha di bidang apapun yang memiliki karyawan minimal lima  orang.

THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan

Baca Juga: Khofifah: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Tak Beri THR

"Program Koin Gaji THR 2020 ini untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha yang beritikad baik untuk tetap mencicil atau membayarkan THR kepada karyawan," ucap Afia dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2020. 

IlustrasiIlustrasi THR.

Minggu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang pada prinsipnya menggarisbawahi bahwa THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Surat Edaran ini membuka kesempatan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan untuk menunda atau mencicil pembayaran THR.

Afia  mengatakan, isu pembayaran THR di masa pandemi corona ini merupakan isu yang dilematis. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan pembayaran THR, bisa jadi sebagian karyawan perusahaan tetap menantikan THR untuk dikirim ke orang tua dan keluarga di kampung halaman. 

"Kami berharap program Koin Gaji THR ini bisa menjadi salah satu opsi bagi para pebisnis untuk meringankan dilema pengupahan yang pelik di masa krisis ini,” tutur Afia.

Program Koin Gaji THR merupakan bagian dari inisiatif #GotongRoyongGadjian yang diluncurkan Gadjian untuk membantu para pelaku usaha Indonesia melalui krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. April lalu, Gadjian telah meluncurkan aneka informasi seputar bantuan yang dapat meringankan para pemilik usaha dan merilisnya dalam bentuk Daftar Bantuan Krisis Covid-19 untuk Pelaku Usaha dan dapat diakses di https://bit.ly/GotongRoyongCovid-19.

Simak Pula: Covid-19, Bos BCA Pastikan THR dan Gaji Aman  

Daftar ini mencakup lebih dari 100 jenis informasi bantuan, keringanan, dan promo khusus dari dalam maupun luar negeri. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pemilik usaha, baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak-pihak swasta.[]

Berita terkait
Daftar Perusahaan Bayar THR Lebaran Saat Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 mengguncang ekonomi dunia juga Indonesia. Tidak sedikit pengusaha angkat tangan, tak sanggup bayar THR. Berikut ini yang sanggup.
Menaker Izinkan Perusahaan Cicil Bertahap THR Lebaran
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan izin bagi perusahaan swasta untuk menunda atau menyicil THR Lebaran 2020.
Dilema Perusahaan soal THR Saat Corona di Yogyakarta
Banyak perusahaan di Yogyakarta kesulitan saat Pandemi Covid-19, di sisi lain karyawan meminta hak THR tetap dibayarkan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.