Gadis di Tobasa Ditiduri, Pelaku: Baru Tiga Kali

Pelaku yang meniduri gadis belia di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, menyebut dia tak memperkosa korban.
Para tersangka saat diperiksa polisi di Polres Toba Samosir, Sumatera Utara, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Alex Siagian)

Toba Samosir - ATS, 61 tahun, salah seorang pelaku yang meniduri gadis belia 14 tahun di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, menyebut dia tak memperkosa korban yang kini tengah hamil empat bulan.

Menurutnya, dia dan korban melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka. Saat ditanyai di Polres Toba Samosir pada Senin, 20 Januari 2020, ATS mengaku melakukan hubungan suami istri di gudang belakang rumahnya.

"Kalau sudah selesai, dia minta uang, Pak. Baru tiga kali kami lakukan, kalau dia (korban) ngaku lima kali, seingat saya tiga kali. Soalnya istri sudah tidak ada lagi," sebut ATS.

Menurut ATS, setiap kali korban meminta uang, dia selalu memberi hingga sebesar Rp 50 ribu. Sementara tiga tersangka lain hanya diam saat hendak ditanyai oleh awak media.

Gadis belia korban pemerkosaan empat orang, yakni ANS, 61 tahun; ATS, 61 tahun; SS. 61 tahun; dan AE, 30 tahun. Ke empat pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Toba Samosir.

Dan soal tersangka, ke empatnya sudah menikah tetapi dua di antaranya sudah duda

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toba Samosir, AKP Nelson Sipahutar, korban selama ini tidak lagi bersekolah dan hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 SD.

Saat ditanyai soal mental korban, Nelson mengatakan kondisi mental korban baik-baik saja. "Secara medis saya tidak bisa kasih jawaban pasti. Tapi ketika saya ajak ngobrol, saya lihat baik-baik saja. Tidak ada seperti keterbelakangan mental atau bagaimana," sebutnya, Senin, 20 Januari 2020 siang.

Nelson juga menjelaskan, jika korban tidak pernah diperkosa secara bersama-sama oleh para tersangka. Para tersangka melakukan aksinya tanpa saling mengetahui satu dengan yang lain.

"Jadi para tersangka ini tidak saling mengetahui satu sama lain. Makanya mereka tidak pernah melakukan secara bersama-sama," kata Nelson. "Dan soal tersangka, ke empatnya sudah menikah tetapi dua di antaranya sudah duda," lanjutnya.

Terkait upaya perdamaian yang nyaris ditandatangani oleh pihak korban dan tersangka, Nelson membenarkan hal tersebut. Namun menurut Nelson, perdamaian itu tidak menghalangi proses hukum.

"Jadi mungkin karena keluarga korban butuh biaya persalinan, makanya seperti itu. Tapi saya kira ini soal pemahaman tentang hukum," ujar Nelson.[]

Berita terkait
Modal 50 Ribu, Gadis di Tobasa Ditiduri Berkali-kali
Gadis 14 tahun, korban dugaan pemerkosaan oleh empat orang pria di Kabupaten Toba Samosir, saat ini tengah hamil empat bulan.
Gadis Belia di Toba Samosir Dihamili 3 Pria 60 Tahun
Polres Toba Samosir menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelajar di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan
Polres Bangkalan mengamankan EP setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.