Fraksi PKS Minta Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Hadapi C-19

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta meminta seluruh pihak untuk bersatu dalam menangani pandemi Covid-19 (C-19).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. (Foto: Dokumen Sukamta)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta meminta seluruh pihak untuk bersatu dalam menangani pandemi Covid-19 (C-19). Dia mengatakan, sebaiknya tak ada yang sengaja memanfaatkan situasi saat ini untuk mencari panggung.

Selain biosecurity Indonesia yang terlihat lemah, kata Sukamta, virus corona merupakan musuh bersama. Lantas dia meminta semua pihak bergandengan tangan untuk menghentikan persebaran Covid-19 ini.

Saatnya kita bersatu bukan saling menjatuhkan, menyingkirkan sesama elemen bangsa. Virus Covid-19 ini musuh kita bersama, musuh bangsa Indonesia

"Biosecurity kita lemah, penanganan amburadul, pencegahan tidak jelas selama Covid-19 melanda Indonesia. Sudah banyak korban jiwa, nyawa ratusan tenaga medis yang berjuang di garis depan tidak boleh sia-sia," katanya kepada Tagar, Senin, 28 September 2020.

"Saatnya kita bersatu bukan saling menjatuhkan, menyingkirkan sesama elemen bangsa. Virus Covid-19 ini musuh kita bersama, musuh bangsa Indonesia sehingga sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk bergandeng tangan, saling menguatkan, mendukung agar bersama-sama kita bisa melewati ujian ini," ucap Sukamta menambahkan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, rakyat Indonesia juga memiliki tanggung jawab dalam pertahanan negara, mengingat ancaman virus corona berpotensi layaknya perang biologis.

Dia menyebut, hal itu tertuang sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Walaupun dalam tugas pertahanan, peran, tujuan dan fungsi sebagai lini pertama dalam sistem keamanan nasional diberikan kepada BIN seperti tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara serta peran utama TNI sebagai alat pertahanan negara, dan menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dia menambahkan, peran masyarakat Indonesia juga sangat penting untuk memulihkan kondisi negara dari pandemi ini.

"Sekali lagi saya ajak dan tekankan, sebagai bagian dari bangsa Indonesia kita harus bersatu padu mempertahankan kedaulatan negara bersama-sama dengan berbagai elemen bangsa termasuk BIN dan TNI. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," ucap Sukamta.[]

Berita terkait
Sukamta Tegaskan Usul Kesejahteraan TNI Ditingkatkan
Sukamta menjelaskan, maksud dari ucapannya itu hanya untuk mendorong Kementerian Pertahanan memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI.
PKS Apresiasi Pidato Jokowi Soal Dukungan ke Palestina
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan apresiasi atas pidato Presiden Jokowi dalam SMU PBB yang tetap konsisten dukung kemerdekaan Palestina.
Pro Kontra Kluster Baru C-19 di Pilkada Punya Tujuan Sama
Melki Laka Lena memberikan pandangan soal banyaknya pro kontra tentang kluster baru Covid-19 di Pilkada serentak 2020. Namun, punya tujuan sama.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.