Fraksi Demokrat DPRD Pessel Tolak Bansos dari APBD

Fraksi Demokrat DPRD Pesisir Selatan menolak kekurangan bantuan sosial Kementerian Sosial dibebankan ke APBD.
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) kepada warga Jakarta terdampak virus corona selalam diberlakukannya PSBB. (Foto: Pixabay)

Pesisir Selatan - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, tidak menyetujui kekurangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekarang kenapa tidak keluar, seharusnya Pemkab bisa langsung tanya sama Kemensos.

Wakil Ketua Fraksi Ikal Jonedi mengatakan, pemerintah daerah semestinya dapat memilah, mana yang menjadi tanggungjawab APBD dan mana yang seharusnya kewajiban Kementerian Sosial. Sebab, sejak awal sudah ada aturan yang jelas soal itu.

"Ini tentu tidak bisa disamakan. Sekarang kenapa tidak keluar, seharusnya Pemkab bisa langsung tanya sama Kemensos," katanya di Painan, Jumat, 17 Juli 2020.

Seperti diketahui, pemerintah memberi kompensasi pada masyarakat yang terdampak upaya percepatan dan penanganan Covid-19, dengan nominal Rp 600 ribu per kepala keluarga selama 3 bulan.

Hingga saat ini, terdapat ribuan warga Pessel yang belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Untuk Kecamatan Sutera, terdapat 432 Kepala Keluarga. Padahal, mereka tercatat sebagai calon penerima.

Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Pessel, Mimi Rianti Zainul menyampaikan, seluruh masyarakat yang belum menerima BST Kemensos bakal ditanggung dengan anggaran daerah.

Menurutnya, Pemkab Pessel telah menerima laporan itu. Kejadian tidak hanya di satu kecamatan saja, namun tersebar di sejumlah kecamatan. Padahal, pencairan sudah memasiki tahap II.

"Itu terjadi tidak hanya di kecamatan Sutera saja. Hal serupa juga terjadi dibeberapa kecamatan lainnya, nama mereka terdaftar sebagai penerima. Tetapi, ketika pengambilan nama mareka tidak ada," ujarnya.

Pemerintah kabupaten, kata Mimi, telah melakukan pendataan yang belum dapat. Data diambil melalui daftar nama penerima BST Kemensos yang sebelumnya telah tercatat di setiap kantor nagari (desa).

Saat ini, pembayaran tinggal menunggu penyiapan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai payung hukumnya. Setelah SK selesai, segera dilakukan pembayaran yang ditargetkan bakal rampung hingga akhir Juli ini.

"Nanti akan dibayarkan melalui BLT Kabupaten, kita sedang mempersiapkan SK Bupati. Selain itu, kita masih menunggu data di masing-masing kecamatan yang belum masuk," tuturnya. []


Berita terkait
Bupati Pessel Batal Beberkan LHP BPKP RSUD M Zein
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni batal menyampaikan hasil audit BPKP soal pembangunan gedung baru RSUD M Zein.
Penanganan Abrasi Pantai di Pessel Mendesak
Pemerintah mengebut penanganan abrasi di kawasan pantai Muara Air Haji, Pesisir Selatan.
Komentar Pemkab Pessel Soal Hibah Lahan
Pemerintah Pesisir Selatan mengganggap proses hibah tanah kepada Muhammadiyah sudah berjalan sesuai aturan.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi