FPI: Yang Permasalahkan Kasus Hukum Rizieq Shihab Bahlul

Sekjen FPI Munarman mengaku seluruh kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab sudah SP3. Mereka yang mempermasalahkannya mengada-ada.
Sekjen FPI Munarman dalam acara jumpa pers. (Foto: Tagar/Deddy Hutapea)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah SP3 atau selesai. Mereka yang mempermasalahkan kasus hukum Rizieq terlalu mengada-ada.

"Saya ingin tegaskan kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah selesai, sudah SP3 semua," Ujar Munarman pada rapat internal bersama kelompok PA 212 dan GNPF Ulama untuk membahas tema, waktu dan tempat yang tepat untuk menggelar Ijtima Ulama 4 menanggapi perkembangan yang timbul di masyarakat, Senin, 15 Juli 2019.

Ini orang bahlul yang mempersoalkan kasus hukum Habib Rizieq. Bahlul namanya kalau yang enggak ada di ada-adain.

Munarman yang hadir mewakili FPI pada acara tersebut juga menyikapi anggapan Rizieq yang takut untuk pulang ke tanah air.

"Habib Rizieq bukan takut atau tidak mau pulang, tapi karena dihalangi oleh otoritas yang disana (Arab Saudi) atas permintaan sini, " ujar mantan aktivis HAM (Hak Asasi manusia) tersebut.

Lebih lanjut dia mengaku ditunjukkan sejumlah dokumen yang menunjukkan pencegahan Rizieq kembali ke Indonesia.

Sebelum menutup keterangannya, Munarman juga menegaskan pihak yang masih mempersoalkan kasus hukum Rizieq Shihab di Indonesia sebagai orang bahlul.

"Ini orang bahlul yang mempersoalkan kasus hukum Habib Rizieq. Bahlul namanya kalau yang enggak ada di ada-adain," ujarnya. []

Baca juga:



Berita terkait