FPI dan PA 212 Siap Demonstrasi Kutuk Radikal India

FPI, PA 212, dan GNPF-Ulama siap menggelar aksi demonstrasi mengutuk pemerintahan India. Musababnya ada umat Islam yang jadi korban pertikaian.
Massa PA 212 dan FPI menggelar aksi antikorupsi di Patung Kuda Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Tagar/Moh Yaqin).

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk tindakan kekerasan yang dialami umat muslim India. Hal itu menyusul gesekan antar umat Hindu dan Islam di sana.

"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," dikutip dari pernyataan tertulis FPI dengan GNPF-Ulama, dan PA 212, yang diterima Tagar, dari Sekretaris Umum FPI Munarman, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020.

Adapun, pernyataan pers tersebut ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

Dalam surat elektronik itu, mereka mendorong pemerintah India untuk mencabut peraturan yang dianggap sebagai penyebab umat muslim India mengalami tindakan persekusi, serta mendesak menangkap para pelaku yang berasal dari kelompok radikalis-ekstrimis India.

Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Kesal India Tidak Adil

"Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India," tulis mereka.

Selain itu, FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212, turut meminta pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengambil sikap politik, dengan mengajak umat Islam di Indonesia mendatangi Kedutaan Besar India, untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya menyikapi rasa solidaritas antar umat beragama.

"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020," tulisnya.

Sebelumnya, kerusuhan di India dipicu aksi protes tehadap Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan yang disebut UU 'anti-muslim' oleh kelompok penentangnya.

UU tersebut didorong melalui Parlemen India oleh partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) dan diratifikasi oleh Presiden Ram Nath Kovind pada 12 Desember lalu.

Para kritikus melihat UU ini adalah bagian dari agenda supremasi Hindu yang didorong oleh pemerintahan PM Modi, sejak dia berkuasa enam tahun silam. 

Kemudian, gelombang aksi protes kian memuncak hingga berubah menjadi pertikaian antara warga muslim dan Hindu pada 24-25 Februari 2020. 

Kerusuhan kian berkecamuk dengan adanya para perusuh yang bersenjatakan pedang, batu, dan senjata api.

Bahkan, kerusuhan meninggalkan jejak kehancuran setelah massa membakar kendaraan-kendaraan dan bangunan-bangunan yang tidak jauh dari ibu kota New Delhi. 

Otoritas India telah mendatangkan tambahan polisi antihuru-hara dan paramiliter ke ibu kota India itu untuk bersiap jika kembali terjadi kerusuhan.

Setidaknya 30 orang telah tewas dalam kerusuhan itu. Sebagian besar korban berada di negara bagian Uttar Pradesh, India Utara, dengan populasi muslim yang cukup signifikan. []

Berita terkait
Rusuh di India, Muslim Merasa Tak Berdaya
Bentrokan antara umat Islam dengan Hindu dipicu UU Amandemen Kewarganegaraan membuat muslim tidak berdaya karena merasa tidak diperlakukan adil.
India Memanas, Bentrok Umat Islam-Hindu 23 Tewas
Kerusuhan terjadi antara pro dengan kontra diberlakukannya UU Amandemen Kewarganegaraan di India menimbulkan korban jiwa.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.